Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Hikayat Si Induk Bumbu

gambar
Rp.75.000,- Rp.56.000,- Diskon
Judul: Hikayat Si Induk Bumbu
Penulis: Misri Gozan & Faisal Basri
Penerbit: KPG, 2018
Tebal: 173 halaman
Kondisi: Bagus (Ori Stok lama)

Diskursus penyediaan garam beberapa tahun belakangan mengemuka di Tanah Air. Sebab, produksi garam lokal belum mencukupi kebutuhan nasional, khususnya konsumen bidang industri. Maka, pemerintah memutuskan untuk mengimpor. Di sisi lain, Indonesia dengan kondisi geografis didominasi laut setidaknya menjadi nilai tambah bagi perekonomian bangsa, khususnya dalam sektor pergaraman.

Buku Hikayat si Induk Bumbu: Jalan Panjang Menuju Swasembada Garam merupakan hasil kolaborasi pemikiran dan penelitian beberapa aktivis serta akademisi dari berbagai lintas disiplin. Mereka menelaah persoalan dan tantangan serta upaya mewujudkan swasembada garam. Para penulis bersepakat, Indonesia bisa berswasembada garam. Kuncinya melalui industrialisasi dengan cara “produksi massal” menggunakan teknologi untuk meningkatkan kadar atau mutu garam.

Ada yang perlu diperhatikan. Garam bukan hanya penyedap rasa, melainkan penggerak perindustrian. Untuk menjalankan fungsi pabrik, dibutuhkan garam sebagai bahan dasar sebagian besar industri. Selain itu, tingkat konsumen terbesar sektor industri (perminyakan, farmasi, tekstil, dan lain-lain) dibanding garam konsumsi sebagai penyedap rasa maupun bahan pengawet makanan (hlm 9).

Kadar kualitas garam konsumsi dan industri juga berbeda yang diukur dengan kadar Natrium Klorida (NaCl). Misalnya, untuk garam konsumsi dibutuhkan sekitar 80–95 persen NaCl. Sedangkan pada garam industri minimal 97 persen NaCl. Proses produksi di Indonesia masih menggunakan metode tradisional memanfaatkan panas matahari untuk proses kristalisasi.

Misalnya, proses produksi yang dilakukan terdiri dari empat tahapan (meja garam) yang biasanya ditemui di tempat produksi di Madura, Jawa Timur (hlm 66–67). Sedangkan di beberapa negara, seperti Australia, lazimnya telah menggunakan teknologi untuk menghasilkan garam dengan kemurnian tinggi melalui penguapan mekanis.

Ketidaksanggupan sektor pergaraman lokal dalam mencukupi kebutuhan garam dalam negeri dan ketidakmampuan usaha pergaraman mengangkat kesejahteraan petani garam rakyat. Hal ini berkaitan dengan harga di tingkat petani terlalu rendah, produksi bersifat musiman. Kemudian, adanya kartel dalam distribusi garam dan pengendalian impor garam yang belum efektif (hlm 110-117).

Semua itu patut ditanggapi secara cermat. Misalnya dengan membuat pusat data sebagai acuan dalam mendorong industri menyerap garam (hlm 153). Dengan begitu, dapat diketahui dengan jelas jumlah garam yang diperlukan setiap tahun. Kebijakan tata niaga yang melindungi petani-petani garam serta menjamin suplai harga yang kompetitif.

Kemudian, peningkatan dan verifikasi mutu garam (hlm 155) agar konsumen mengetahui mutu garam dalam negeri. Maka, guna menyukseskan swasembada garam diperlukan deregulasi perizinan, penyediaan infrastruktur dan memilih lahan di wilayah yang tepat, di antaranya NTT/NTB yang masih memiliki lahan luas serta mengkhususkannya untuk produksi sepanjang tahun (hlm 156–157).

Selain itu, merevitalisasi PT Garam sebagai pusat pengembangan dalam memajukan usaha garam nasional dan penggunaan teknologi untuk diversifikasi produk.
Pesan Sekarang