Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Materi Pelatihan Sekolah/Madrasah: Peningkatan Manajemen Melalui Penguatan Tata Kelola dan Akuntabilitas di Sekolah/Madrasah

Judul: Materi Pelatihan Sekolah/Madrasah: Peningkatan Manajemen Melalui Penguatan Tata Kelola dan Akuntabilitas di Sekolah/Madrasah
Penerbit: Kemendiknas &Kemenag, 2011
Tebal:  330 halaman (ukuran A4 kertas tebal)
Kondisi: Bagus (bekas)
Harga: Rp. 30.000 (blm ongkir)
Order: SMS/WA 085225918312
 

Buku Materi Pelatihan ini berisi informasi penting yang digunakan sebagai bahan pembelajaran bagi pengelola SD/MI dan SMP/MTs, yang terdiri dari kepala sekolah/madrasah, bendahara sekolah/madrasah, dan ketua komite sekolah/madrasah di seluruh Indonesia. Buku ini disusun sebagai bahan pelatihan dalam rangka  membantu sekolah/madrasah melakukan perencanaan, pengelolaan, dan penyusunan laporan, baik kegiatan maupun keuangan sekolah/ madrasah. Pelatihan ini juga dimaksudkan untuk mendukung pelaksanaan program BOS dan penerapan manajemen berbasis sekolah/madrasah yang lebih baik, partisipatif dan akuntabel. Buku ini terdiri dari tiga bagian utama yakni:

(1) Evaluasi Diri Sekolah/Madrasah,

(2) Perencanaan dan Penganggaran Sekolah/Madrasah, dan

(3) Manajemen Keuangan Sekolah/Madrasah.

Sebagai bagian yang tak terpisahkan dari upaya peningkatan mutu pada sektor pendidikan, serangkaian program nasional yang menyemangati upaya perbaikan yang mendasar ini juga disertakan pada bagian akhir buku ini: pendidikan karakter bangsa, penanggulangan bencana, pengarusutamaan gender, rencana aksi nasional pemberantasan narkoba, dan pencegahan HIV/AIDS.

Bagian 1 – Evaluasi Diri Sekolah/Madrasah (EDS/M) menekankan pentingnya kemampuan sekolah/madrasah melakukan pemetaan pencapaian kinerja sekolah/madrasah pada saat ini serta pengembangan program dan anggaran sekolah/madrasah. Penguasaan implementasi EDS/M dicerminkan dalam kemampuan sekolah/madrasah dalam mengidentifikasi dan mengumpulkan data kinerja, menganalisis dan mengolah data mutu, menyimpulkan hasil kinerja serta menerapkan standar mutu. Bagian ini terdiri dari empat bab. Bab I memperkenalkan kebijakan nasional yang berkaitan dengan Standar Nasional Pendidikan, Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar, Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan serta Penerapan SPMP, SNP, dan SPM dalam proses perencanaan sekolah/madrasah. Bab II menguraikan gambaran umum tentang EDS/M, menjelaskan sosok dan cara-kerja instrumen serta cara melaksanakan EDS/M. Bab III menjelaskan teknik identifikasi kesenjangan kinerja dan rekomendasi pemenuhan SPM. Bab IV memperkenalkan TRIMS atau Aplikasi Pelaporan dan Manajemen Informasi Sekolah (APMIS), memahami manfaat keluarannya bagi sekolah/madrasah serta langkah-langkah aplikasi TRIMS.

Bagian 2 – Perencanaan dan Penganggaran Sekolah/Madrasah membantu sekolah/madrasah agar mampu menyusun program prioritas dengan mempertimbangkan ketersediaan sumber daya yang dimiliki guna mencapai visi, misi, tujuan dan sasaran sekolah/madrasah yang telah ditetapkan. Melalui rencana kerja yang baik, sekolah/madrasah diharapkan dapat menggalang partisipasi warga dan masyarakat, memastikan keterkaitan antara perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan  sekolah/madrasah, efisiensi dan efektifitas penggunaan dana, menjamin integrasi perencanaan sekolah/madrasah sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat, provinsi, kota/kabupaten dan aspirasi stakeholder lokal, mempertimbangkan pentingnya pendidikan karakter bangsa, sensitivitas terhadap isu gender, sikap responsif terhadap keadaan bencana, dan memperhatikan berbagai perkembangan yang terjadi.Bagian ini terdiri dari enam bab.

Bab I merupakan pengantar bagi penyusunan RKS/M dan RKT.

Bab II menjelaskan tentang identifikasi kondisi kinerja aktual sekolah/madrasah sebelum rencana kerja disusun.

Bab III menjelaskan tentang kondisi yang diharapkan oleh sekolah/madrasah.

Bab IV menguraikan tentang pentingnya penyusunan program, indikator dan target kinerja yang tepat, penanggung jawab program dan kegiatan.

Bab V memandu penyusunan rencana anggaran sekolah/madrasah untuk jangka menengah.

Bab VI menjelaskan tentang penyusunan Rencana Pendahuluan  Kerja Tahunan Sekolah/Madrasah dan penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah/Madrasah atau Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah/Madrasah.

Bagian 3 – Manajemen Keuangan Sekolah/Madrasah membantu sekolah/madrasah memahami dan mengasah keterampilan dalam mengelola siklus penganggaran melalui penyiapan anggaran, penata-usahaan, perpajakan, pengeloaan barang milik sekolah/madrasah, pelaporan keuangan yang baik, serta pengkomunikasiannya kepada stakeholder terkait.Bagian ini terdiri dari tujuh bab.

Bab I memberikan pengantar tentang siklus manajemen keuangan sekolah/madrasah serta prinsip pengelolaan keuangan yang baik.

Bab II memberikan gambaran umum penatausahaan keuangan sekolah/madrasah, khususnya dalam penerimaan dan pengeluaran serta pelaporannya. Bab III menguraikan berbagai jenis pajak yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan dan transaksi di tingkat sekolah/madrasah.

Bab IV memperkenalkan masalah pembukuan sekolah/madrasah termasuk jenis buku dan transaksi, format buku serta alurnya.

Bab V berisi ketentuan pencatatatan barang milik sekolah/madrasah.

Bab VI mendalami pelaporan keuangan sekolah/madrasah. Bab VII membahas berbagai hal yang berkaitan dengan masalah audit, pengendalian dan pengawasan keuangan di tingkat sekolah/madrasah.

Dengan memahami manajemen keuangan diharapkan pihak sekolah/madrasah dapat menerapkan prinsip pengelolaan keuangan yang baik dengan tidak mengabaikan prinsip ekonomis, efisiensi dan efektivitas dalam mendukung tercapainya tujuan pendidikan dasar. Bagian ini sangat penting dipahami oleh berbagai pihak yang berkepentingan dengan pengelolaan keuangan sekolah/madrasah termasuk kepala dan wakil kepala sekolah/madrasah, bendahara sekolah/madrasah, guru, pengawas, dan komite sekolah/madrasah.