Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Dimensi Internasional Dunia Perbukuan

Kesenjangan dalam Tingkat Pencerahan
Kita baru saja mengalami sebuah pengalaman menegakkan kepastian hukum, khususnya dalam industri hiburan, yakni pemberlakuan UU Hak Cipta (Intellectual Property Rights) pada akhir Juli 2003. Lembaga legislatif mengharapkan dengan ditetapkannya undang-undang tersebut hak-hak moral dan ekonomi dari pengarang, komponis, ahli dokumentasi, berhadapan dengan mitra kerjanya, seperti pedagang produk kultural ahli perpustakaan, penerjemah dan penerbit, semakin dilindungi dan dihargai oleh masyarakat luas. Kepastian hukum untuk industri kultural memang merupakan sebuah kesempatan ekonomi makro bagi negara karena pajak yang berasal dari kegiatan kultural kegiatan kesenian populer, hiburan populer, lumayan besar untuk mendukung politik subsidi dan jaminan sosial yang dijanjikan pemerintahan kepada masyarakat luas. Asosiasi-asosiasi dari komunitas industri kultural dan hiburan masih mempunyai pekerjaan rumah, yakni menyusun surat-surat kontrak kerja sama dalam bisnis kultural yang mengatur kerja sama saling menguntungkan di antara mereka sambil terus mengembangkan kepekaan etis sebagai wujud tanggung jawab sosial mereka kepada konsumen. Surat-surat perjanjian yang lebih teknis dan operasional masih perlu disusun berdasarkan kesepakatan-kesepakatan baru yang dituangkan dalam UU Hak Cipta 2003 itu.

Masyarakat kebudayaan (cultural communication) —termasuk di dalamnya media cetak dan elektronik serta internet menjadi komponen penting— menyambut hadirnya UU Hak Cipta 2003 ini dengan sikap yang ambigu, sikap diiematis. Mengapa demikian? Masyarakat kebudayaan nasional yang menyadari struktur dan posisi tawar-menawar dengan jaringan kekuasaan internasional di segala dimensi kehidupan merasa ragu-ragu dan bertanya-tanya, apakah UU Hak Cipta 2003 itu lebih menguntungkan pemegang hak cipta domestik atau lokal? UU Hak Cipta 2003 tentu saja ditetapkan untuk memajukan industri kultural domestik atau lokal di dalam negeri kita, yang dimainkan oleh pemain-pemain domestik, pemain-pemain lokal. Namun, UU Hak Cipta 2003 belum mampu menyelesaikan masalah kesenjangan yang abadi; antara bangsa-bangsa sedunia, khususnya kesenjangan dalam tingkat kreativitas, tingkat pencerahan yang berada di segala bangsa itu, yang memang berbeda-beda dalam kemampuan untuk menyerap proses pencerahan akal-budi secara individual, terlebih lagi secara kolektif, secara komunitarian. Ada ukuran-ukuran internasional yang coba diterapkan untuk mengukur kesenjangan dan perbedaan tingkat pencerahan antara bangsa-bangsa, antara negara yang satu dengan negara yang lain. Ukuran-ukurari itu bisa dites pada beberapa kelompok strategis yang mendukung proses-kebudayaan dan peradaban yang semakin progresif dan meninggaikan sikap konservatif, tradisional dan lokal dari ciri-ciri masyarakat tertutup yang cenderung mempertahankan keseragaman di dalam standardisasi menuju kualitas hidup yang lebih baik.

Kelompok strategis sebagai kelompok penggiat kebudayaan adalah kelompok aparatur negara sebagai penggiat kebudayaan modern yang paling berpengaruh dengan organisasi raksasa modem, yakni birokrasi pemerintahan. Aparatur negara adalah instansi utama yang perlu mengambil sikap tegas terhadap kelompok "anarkis" atau kelompok "khaotis" yang tidakpatuh mewujudkan kepastian hukum di bidang hak cipta di pasar atau di lapangan. Aparat hukum di lapangan (polisi, jaksa, pembela, hakim di lembaga yudikatif) memerlukan sikap tegas menghadapi kelompok pembajak produk kultural, yang menguasai perusahaan gelap di pasar gelap yang menggoda konsumen dengan praktik kriminal ekonominya. Kelompok strategis lainnya adalah kelompok media komunikasi multimedia, yang menjadi kelompok kerja industri hiburan dan kultural, sebagai penggiat-penggiat kebudayaan. Kelompok ini bekerja dengan kepekaan yang sensitif dengan otoritas dari kekuasaan ekonomi dari kekuatan-kekuatan industrialis internasional, khususnya dari Amerika Serikat, yang kini menjadi pusat otoritas internasional di bidang militer, sains, teknologi, arsitektur, seni rupa, produk budaya populer bahkan gerakan religiositas baru.

Karangan selanjutnya akan memfokuskan diri pada salah satu subkelompok dari komunitas multimedia domestik, yakni komunitas perbukuan dengan industri perbukuannya. Industri perbukuan berkembang dan berinteraksi lebih sensitif dengan industri pendidikan (educational atau schooling industries). Misi, visi, dan strategi dasar komunitas perbukuan di dalam konteks penegakan kepastian hukum dari masalah hak cipta terarah pada proses pencerahan bangsa, pencerahan manusia. Bila sekolah ditugaskan untuk mendidik orang terpelajar maka perbukuan diarahkan untuk mencerahkan kelompok terpelajar dan terdidik dengan kata-kata, gambar dan contoh.

Dengan demikian, pengalaman hukum yang berasal dari lembaga legislatif selama bulan Juli ini menjadi sebuah peristiwa berdimensi internasional. Dimulai dengan pengesahan UU Sisdiknas 2003, disusul dengan UU Hak Cipta. Bagi masyarakat perbukuan, dampak positif dari dua undang-undang itu adalah semakin percaya diri penuh keyakinan yang berkembang di kalangan:masyarakat perbukuan domestik bahwa buku itu sebuah gejala internasional, sebagaimana sekolah dengan pendidikannya adalah gejala internasional dan multimedia dengan hak ciptanya adalah gejala internasional. Namun karena masyarakat perbukuan itu tumbuh di dalam masyarakat, bangsa dan negara dunia ketiga (the third world dari tahap modernisasi yang sudah mengglobal) maka dimensi internasional itu penuh dengan masalah ketidakseimbangan termasuk masalah keadilan dan penegakan kepastian hukum-hukum internasional yang mengatur jaringan kekuasaan dari segala penjuru dunia. 

Salah satu kekuasaan yang menarik perhatian dunia adalah kekuasaan pasar global yang berciri neo-liberalisme dengan tidak mengenal batas-batas geopolitik di dalam mengembangkan usaha ekonominya. Ekonomi menjadi pusat kegiatan kebudayaan, ilmu ekonomi menjadi ilmu budaya baru menggantikan ilmu budaya konvensional yang mengandalkan ilmu agama, ilmu bahasa, ilmu sosial-politik dan kesenian. Inti dari ekonomi adalah kaikulasi, maka penggiat kebudayaan di masa depan bertolak dari kemampuan berkalkulasi dari segi untung dan rugi seperti dipraktikkan selama perjalanan sejarah umat manusia pada kelompok pedagang, kelompok enterpreneur. Dulu mentalitas pedagang berjiwa enterpreneur dianggap sebagai mentalitas kurang berbudaya. Kini globalisasi berintikan semangat pedagang kreatif dan teknologi informasi dengan gejala komputerisasinya menjadi tren kebudayaan masa depan. Uang, otoritas, dan ilmu pengetahuan menjadi panggung baru berlangsungnya drama kebudayaan modern, meninggalkan drama kebudayaan konvensional selama ini. Panggung baru jauh lebih menarik anak-anak muda dan mencemas hati nurani senior dan orang-orang manula. Itulah inti dari pergumulan moral dan etika zaman baru, yang terefleksi di dalam dunia perbukuan, di mana pengarang, editor, penerbit, pencetak, pemasar, distributor, dan konsumen menjadi sebuah komunitas penggiat kebudayaan dengan fungsi dan peran masing-masing, tetapi menjadi sebuah komunitas baru.

Salah satu daya tarik perkembangan perbukuan akhir-akhir ini adalah dimensi internasionalnya, dimensi global yang diatur di dalam UU Hak Cipta. Di dalam dimensi itu kita hadapi dengan kesenjangan komunitas perbukuan di satu negara dengan komunitas perbukuan di negara lain, pada tingkat pencerahan akal budinya dan memanfaatkan kereta zaman baru untuk meneruskan perjalanan budaya ke masa depan.

Kelemahan Madani Agresi Ekonomi 
Dari segi kemandirian untuk berusaha di rumah sendiri-sendiri, kondisi objektif menyatakan sudah tidak ada kesempatan lagi. Pada masa awal kemerdekaan kesempatan untuk mandiri masih ada. Namun, sejak politik ekonomi pintu terbuka dari rezim Orde Baru dengan masa pemerintahannya yang cukup lama (1966-1998) maka konsep.kemandirian itu berubah menjadi konsep sailng tergantung (interdependensi) dengan masyarakat ekonomi internasional. Hadir di tengah kita perusahaan-perusahaan dan industri-industri berdimensi internasional dan global di tanah Air. UU Hak Cipta lebih mengukuhkan lagi realitas internasional dan global dari perekonomian nasional kita. Kegiatan kebudayaan menjadi sama dengan kegiatan ekonomi, kegiatan pasar global di lingkungan lokal kita. Dengan demikian, kemandirian dalam usaha ekonomi menjadi  mustahil ketika perusahaan luar negeri diberi tempat dan perlindungan hukum untuk hadir, bekerja dan berpengaruh di tengah masyarakat. Kemandirian menuntut proses penyesuaian diri dengan tuntutjan kerja ekonomi internasional, yang digariskan oleh lembaga-lembaga pemberi sertifikat international, seperti Percetakan Gramedia pada 1 Agustus 2003  diberi sertifikat dari SKS dan UGAS sehingga percetakan Gramedia diterima dalam komunitas perusahaan internasional dan global. Itulah pengalaman kemandirian yang menyesuaikan diri dengan gejala interdependensi dari luar negeri demi survive dan take-off perusahaan lokal dan domestik. Kemandirian berarti duduk sama rendah dan berdiri sama tinggi dalam pergaulan internasional. Kemandirian bukan berarti negara dengan otoritasnya melindungi perusahaan-perusahaan yang dituntut menerapkan hukum kerja dan manajemen internasional sejak masa perintisan, masa survive dan masa take-off serta go international.

Sudah tercatat selama ini sudah ada sekitar 1.000 perusahaan domestik dan lokal yang bersedia dites oleh lembaga-lembaga sertifikasi internasional supaya lulus menjadi anggota komunitas perusahaan berskala dan berkualitas internasional. Perkembangan ini menjadi terobosan untuk memperkuat diri bernegosiasi dengan kekuatan-kekuatan pasar global ketika berusaha di dalam negeri. Kemampuan kompetisi dimulai dengan melayani pembeli, melayani pengguna jasa usaha. Jadi kemampuan melayani orang, manusia, sesama di sekitar penuh dedikasi itulah awal kemenangan di dalam kompetisi. Kompetisi dimulai dengan meningkatkan keterampilan menggunakan sarana-sarana kerja modern, teknologi modem yang ada di kantor, pabrik dan jaringan distribusi produk. Kompetisi dimulai dengan membentuk asosiasi-asosiasi yang dituntut untuk rnengembangkan pusat-pusat training untuk kepentingan usaha dan industri itu sendiri, berbasis hasil eksperimen dan peneiltian perkembangan kerja mutakhir untuk menjawab pertanyaan apakah produktivitas itu. Dengan pengembangan pusat pelatihan berarti perusahaan sudah menggariskan peraturan dan kebijakan PSDM, kebijakan personalia yang menjadi roh sebuah organisasi modern dengan smangat kerja tim, semangat kerja team building karena kerja modern adalah kerja terspesialisasi dalam koordinasi yang efisien dan produktif.

Kegiatan kebudayaan di masa depan baru diteruskan dengan meningkatkan mutu kerja perusahaan di semua lingkup ekonomi kerakyatan nasional sehingga perusahaan-perusahaan yang diakui mutu kerjanya (mutu keuangan, proses kerja, hasil kerja, relasi manajemen dengan karyawan, rasa aman karyawan, dan sebagainya) menjadi pusat-pusat kebudayaan internasional dan global. Dengan kata lain, ilmu manajemen modern menjadi strategi kebudayaan menuju masyarakat terbuka dan terhormat di antara bangsa. Ilmu manajemen modern selalu mengunggulkan bekerja dengan pendekatan iimiah (scientific in approach), bekerja dengan profesionalisme dan kompetensi kejuruan (professional in outlook) dan bekerja dengan sentuhan estetika menuju etika kerja (artistic in touch, ethical in touch). Ilmu manajemen modern yang dikuasai dan diterapkan di perusahaan-perusahaan berskala internasional menjadi ilmu kebudayaan modern, beraliran neo-liberalisme, menjadi pengantar ke etos kerja baru seputar produktivitas kerja efisien dan efektif baik secara individual maupun kolektif (team). Perusahaan di Indonesia kini ratusan ribu jumlahnya. Masih pada tahap tidak berdaya saing hadapi agresi ekonomi perusahaan internasional dari Jepang, Korea, Taiwan, Singapura, RRC, Amerika Serikat, dan lain-Iain. Termasuk di dalamnya perusahaan kebutuhan tersier, kebutuhan kultural dan spiritual, seperti usaha tulis menulis, usaha penyuntingan, usaha penerbitan, usaha cetak, usaha distribusi. Semuanya masih lemah di dalam kompetisi berskala internasional. Sering kali kalah di dalam pertandingan, kalah di dalam perlombaan, kalah di dalam mengejar kualitas kerja dan hasil. Pertanyaan selanjutnya, dari mana kita mesti beiajar agar kelemahan kebudayaan kita kini menjadi kekuatan kebudayaan di masa depan dan berbicara juga secara internasional.

Beiajar dari Amerika Serikat
Tahun 2001 adalah tahun perubahan suasana kehidupan internasional yang akan mempengaruhi kehidupan nasional kita di Tanah Air. Termasuk kehidupan dunia kepengarangan dari dunia perbukuan. Peristiwa megateror 11 September 2001 telah mengubah secara dramatis prioritas kegiatan internasional. Terorisme internasional yang digerakkan oleh Al-Qaeda dari Timur Tengah melahirkan tekad politik internasional Amerika Serikat untuk memprakarsai gerakan antiterorisme internasionai. Sampai 2003 ini, salah satu isu internasional yang hangat adalah isu terorisme dan kontra terorisme.

Amerika Serikat kini menjadi pusat kegiatan internasional, pusat kegiatan globalisasi melalui keunggulan kemampuan perang dan militer, sains, teknologi, arsitektur, seni rupa, produk kebudayaan pop yang mendunia berupa makanan, minuman, pakaian, musik, bahkan gerakan spiritualitasnya. Juga menjadi salah satu pusat industri perbukuan raksasa, yang memperjuangkan tegaknya UU Hak Cipta untuk perbukuan di samping produk multimedia lainnya.

Inilah masanya ketika dominasi internasionai diambil alih oleh negara Amerika dengan model open society dan masyarakat pluralistiknya dari seluruh dunia. Kemajemukan adalah ciri masyarakat, bangsa, dan negara Amerika. Mengapa negara ini menjadi kekuatan dominan sekarang? Mengapa mereka berhasil menggantikan hegemoni kekuasaan poiitik dari Inggris dan Eropa dari abad ke-19? Mengapa hanya dalam masa satu abad mereka menjadi superpower di segala dimensi kehidupan kebudayaannya? Pertanyaan-pertanyaan mendasar ini tentu memiliki banyakjawaban dari pelbagai aspek pengetahuan.

Bangsa ini berhasil mendorong kemajuan dan kekuatan nasionalnya karena visinya tentang kemerdekaan dengan simbol Patung Liberty di New York. Visi tentang libertas, misi untuk mewujudkan libertas dan strategi untuk melaksanakan kebebasan melalui ideologi negara, konstitusi negara, sistem perundangan dan pelaksanaan di lapangan, semua mendukung kemerdekaan dan kebebasan individual, kelompok dan negara. Kebebasan menjadi awal dari semua penghimpunan kekuatan sosial, politik, dan kebudayaan di dalam masyarakat. Kebebasan dipilih bukan asal pilih, melainkan dipilih karena tuntutan lingkungan sosial-budaya masyarakatnya yang pluralistis. Bila masyarakat pluralistis, terdapat banyak ketidakpastian di dalam lingkungan hidupnya. Jalan keluar untuk ketidakpastian itu adalah eksperimen untuk melatih dan meningkatkan kemerdekaan individualnya melalui stok ilmu pengetahuan, biografi tokoh-tokoh pluralistik dan pendidikan kewarganegaraan untuk meningkatkan tanggung jawab sosialnya, kebanggaan sebagai bangsa Amerika. Jadilah Amerika sebagai pusat kebudayaan neo-liberalisme yang kini berekspansi ke seluruh dunia.
Berapa lama lagi hegemoni Amerika Serikat akan berlangsung? Tidak ada jawaban pasti. Bangsa manakah yang akan mengambil alih hegemoni baru dari Amerika Serikat? Juga tidak ada jawaban pasti. Namun, ada ramalan dari beberapa ahli kebudayaan modern yang mengisyaratkan bahwa hegemoni kekuatan internasional akan bergeser menuju Asia dari Benua Amerika. Bahkan RRC diantisipasi menjadi hegemoni baru pada milenium ketiga.

Dimensi Internasionai Dunia Perbukuan
Pengkajian ini belum lengkap kalau tidak membahas bagaimana pengaruh lokal Indonesia pada pergaulan internasional. Kalau kita membaca kosakata Indonesia di dalam kamus poiitik internasional maka salah satu kata yang dikenal  oleh masyarakat politik internasional adalah kata "amok", "amuk", "mengamuk", di mana manusia Indonesia ketika mengalami stres berat mengungkapkan kondisi kejiwaan itu dengan tindak-tanduk ekstrem, tidak mampu mengontrol diri, lalu menimbulkan kerusakan di sekitar atau pembunuhan lawannya. Mengamuk mengisyaratkan bagaimana orang Indonesia menyelesaikan masalah-masalah yang sulit dan sukar bukan dengan perundingan, dialog, komunikasi rasional kritis, kultural melainkan dengan tindakan kekerasan, tindakan meneror untuk menarik perhatian luas. Masyarakat internasional merasa tertarik dengan budaya demonstrasi perasaan dan kejiwaan itu, yang meminta lingkungan untuk memperhatikan protesnya dan menuntut perubahan bagi dirinya dengan dukungan lingkungan sosial. Lingkungan kolektif menjadi sumber utama mencari solusi dari masalah sosial antara individu.

Kita harus mengakui bahwa masyarakat internasional menaruh minat yang besar kepada kehidupan kultural Indonesia. Kita mengenal komunitas peneliti dan ilmuwan yang bekerja di berbagai universitas sekolah tinggi dan lembaga penelitian internasional yang dinamakan Indonesianist, ahli-ahli tentang Indonesia. Dari komunitas Indonesianist muncul banyak karya ilmiah tentang Indonesia yang ditulis oleh ahli-ahli itu.

Menjadi pertanyaan kita sekarang adalah karya-karya penulis lokal mana saja yang kini sudah menjadi gejala internasional? Berarti sudah menjadi milik pembaca dari bermacam-macam bahasa. Salah satu pengarang berskala internasional adalah dari dunia kesusastraan modern Indonesia, yang dulu pernah menjadi tentara, militer yang berurusan dengan perang kemerdekaan merebut pemerintahan sendiri dari pemerintahan penjajahan. Pramoedya Ananta Toer adalah salah satu fenomena internasional dari dunia perbukuan, khususnya dari dunia sastra modem Indonesia. Karya-karya sastrawan modern itu yang kini sudah diterjemahkan lebih dari 30 bahasa. Sastra adalah simbol dari hati nurani bangsa Indonesia yang menggetarkan hati nurani umat manusia yang universal. Sastra adalah wujud nyata hati nurani sebuah masyarakat, juga ketika masyarakat sedang mengalami krisis nilai yang hebat. Penyebarluasan karya sastra dari sastrawan Indonesia modern melalui kesibukan penerjemahan dan pembacaan dari komunitas internasional merupakan sebuah gejala diplomasi kebudayaan dari masyarakat perbukuan Iokal. Sastra yang menyebar ke seluruh dunia adalah kegiatan seni dari masyarakat perbukuan untuk mengiklankan kebudayaan Indonesia, mengiklankan hati nurani bangsa yang sedang tercabik dan penuh derita. Dunia ikut berdukacita. Sama seperti Douwes Dekker menulis buku Multatuli (Saya Banyak Menderita) pertengahan abad ke-19 di Belgia dan tersebar ke Eropa. Akhirnya, parlemen Belanda menggariskan Politik Etis untuk Indonesia sehingga melahirkan golongan cendekiawan Indonesia sampai sekarang ini.

Buku-buku dari Indonesia sekarang mencerminkan sebuah krisis kebudayaan. Dari kebudayaan berbasis agama, bahasa, kerja sehari-hari, bergeser ke kebudayaan hasil karya pengikut neo-liberalisme dari dunia industri, di mana ilmu ekonomi, ilmu manajemen modern menjadi ilmu pokoknya yang baru.

Pada 1950, ketika Sutan Takdir Alisjahbana merintis berdirinya Ikatan Penerbit Indonesia (Ikapi), dia sudah menjadi penerbit (publisher) dengan perusahaan Dian Rakyat. Dia juga sudah menulis sebuah buku, yakni Tatabahasa Baru Indonesia, jilid 1 dan 2 (1950).

Sastrawan sekaligus pengusaha buku itu marasakan adanya krisis kebudayaan yang berlangsung pada saat itu. Penerbit-penerbit yang berasal dari Belanda masih mendominasi dunia perbukuan dan dunia pendidikan serta pengajaran dari Depdiknas, sedangkan penerbit Iokal belum banyak berbuat karena masih merintis perusahaan lokalnya. Ini contoh kasus di mana Sutan Takdir merasakan krisis kebudayaan itu, dikaitkan lagi dengan perubahan politik dan pemerintahan negara yang dipenuhi oleh pejabat-pejabat baru muda usia dan berpendidikan SLTA.

Dalam buku tersebut, dia menjelaskan mengapa terjadi krisis kebudayaan pada masa itu dan bagaimana mencari jalan keluar untuk menegakkan kebudayaan baru. Sebagai seorang pengarang, dia bertolak dari dunia bahasa untuk menjelaskan krisis multidimensi pada saat itu. Inilah catatan tentang akar dari krisis kebudayaan itu dan cara atasi dari kegiatan kebahasaan.

"Sebab sesungguhnya tak adalah alat manusia yang lebih jelas, lebih halus, lebih lengkap menjelmakan jiwa manusia dan bersama itu kebudayaan manusia daripada bahasa. Karena itulah krisis jiwa, krisis kebudayaan, malahan krisis masyarakat bangsa Indonesia sekarang ini paling jelas terjelma dalam krisis kebahasaannya. Dan krisis bahasa itu paling jelas dalam krisis kata-katanya, yang tak lain dan tak bukan adalah semata-mata penjelmaan daripada pengertian-pengertian yang ada pada bahasa dan bangsa Indonesia." (STA, hlm. 90)

Dengan penjelasan itu maka buku-buku sastra yang menarik perhatian internasional dari Indonesia, bukan saja mencerminkan suara hati nurani melainkan juga krisis kemanusiaan Indonesia karena bahasa tidak diolah menjadi logika untuk memberdayakan rasionalitasnya. Bila hati dan pemikiran tidak berinteraksi dengan baik, krisis kebudayaan terjadi. Polemik sekitar RUU Sisdiknas beberapa bulan awal 2003 menyingkap krisis kebudayaan di Indonesia, entah dari iman, takwa dan agama, entah dari ketidakmampuan menggunakan bahasa sebagai sarana berpikir rasional dan logis sehingga akal mengalami proses pencerahan. Krisis kebudayaan berasal dari kebodohan masyarakat miskin.

Frans M. Parera, Pemimpin Umum Majalah MATABACA
Majalah Mata Baca Vol. 2/No. 1/September 2003