Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tulisan dalam Lintasan Sejarah Bangsa

Filsafat etika tidak akan ada, kalau situasi dilematis itu tidak ada. Kalau dibolehkan bicara gagah-gagahan, rasanya pilihan dilematis bukan sekadar masalah etik yang selalu dihadapi manusia dalam kesendiriannya, melainkan juga merupakan bagian yang tak terpisahkan dari sejarah peradaban manusia. Mungkin tidak terlalu salah kalau dikatakan bahwa keberhasilan dalam menentukan pilihan dari alternatif-alternatif yang sama kuatnya itu adalah awal dari perubahan fundamental masyarakat, Bukankah perubahan itu —setiap perubahan— selalu saja menimbulkan perasaan waswas, anxiety? Bagaimana kalau yang terjadi malah sama sekali tidak diinginkan? Sudahlah, omongan yang serba besar ini tidak akan habis-habisnya, padahal yang ingin saya katakan hanyalah hal yang sangat biasa. Kalau saya mulai dengan omongan besar gaya filosof kesiangan: ini sekadar menunjukkan kelatahan saya saja dalam mengikuti trend sekarang. Gaya bicara dan wacana diberat-beratkan, padahal yang dikatakan sederhana. Dengan gaya yang serba muluk, tersembunyi niat politik yang egosentris kepartaian.

Memang saya menghadapi pilihan agak rumit. Ketika menerima undangan untuk ikut serta dalam perayaan ulang tahun ke-20 Penerbit Mizan, saya langsung merasa gembira. Langsung saja datang keinginan untuk hadir agar saya bisa ikut merayakan hari yang dipenuhi rasa syukur ini. Namun, seketika saya tertegun. Ternyata undangan itu berisi permintaan agar saya bersedia tampil untuk berbicara tentang tradisi dan budaya tulis dalam sejarah kita. Apa yang bisa saya katakan? Entah telah berapa puluh buku yang tebal dan tipis serta berapa ratus artikel yang panjang dan pendek diterbitkan mengenai sekian banyak aspek dari topik yang besar ini.

Ingat saja, berapa banyak budaya tulis di Tanah Air. Jawa, Sunda, dan Bali mempunyai sistem tulis yang berdekatan; ada pula Bugis/Makassar, Lampung, Batak, dan kemudian dengan memakai huruf Arab, yang disebut Jawi; dari Aceh, Minangkabau, Melayu. Tulisan bahasa Jawa berlulisan Arab malah disebut huruf pegon. Apalagi bila pemikiran yang dipantulkan oleh tulisan itu harus pula dibicarakan, meskipun masing-masing hanya satu kalimat. Terlalu berat bagi saya semua itu. Reaksi pertama, saya ingin menolak saja. Saya bukan ahli bahasa dan tidak pula ahli sastra, malah saya pun sangat enggan untuk mengatakan pernah mempelajari sejarah sastra dan bahasa. Inilah persoalannya. Saya juga ingin merayakan Mizan? Manakah yang akan saya pilih dari keduanya? Alasan untuk menerima cukup besar, tetapi alasan menolak untuk jadi pembicara tak pula kurang besarnya. Kalau sekiranya sekarang saya tampil juga, berarti saya telah berhasil keluar dari dilema itu. Dilema ini memang jauh, bahkan sangat jauh, lebih ringan daripada pilihan antara "memakan atau tidak memakan buah simalakama". Harus saya akui bahwa pemecahannya tidak murni datang dari keteguhan hati saya. Ada intervensi dari luar yang ikut bermain. Biarlah intervensi luar ini tidak saya ceritakan.

Keberhasilan intervensi luar itu mungkin sekali disebabkan saya juga percaya —sebagaimana sering dikatakan orang— bahwa teks adalah salah satu liberating forces yang penting, jika tak hendak dikatakan yang terpenting. Dengan tulisan atau teks maka pencerahan (enlightenment) bangsa bisa diharapkan akan terjadi. Kalau sejarah dunia boleh dipakai sebagai perbandingan, dapat dikatakan bahwa proses modernisasi, dengan segala aspeknya, bermula ketika pemikiran yang dipancarkan oleh teks yang diterbitkan telah menyebar dan memasuki kehidupan sosial, Sambil mengingat-ingat hal ini, tiba-tiba saya menjadi tertegun dan mencoba untuk mengadakan rekonstruksi mental tentang sejarah pertulisan di Tanah Air. Segera saya teringat pada fakta yang sederhana. Ketika tulisan tertua ditemukan dan dipelajari, tabir yang menutupi sejarah pun terbuka. Adanya tulisan berarti zaman sejarah telah bermula. Dengan sebuah tulisan kecil yang ternukil di atas batu transformasi yang drastis dari masa "prasejarah" menjadi masa "sejarah" telah terjadi.

Tanpa kesaksian yang terwujud dalam teks atau tulisan, sejarah, dalam pengertian histoire recite —sejarah-sebagaimana-dikisahkan— belum ada. Sejarah sebagai rekonstruksi berdasarkan disiplin keilmuan belum bisa dilakukan. Meskipun sejarah sebagai histoire realite, sebagai sebuah realitas, telah ada sejak Home Sapiens bisa berbicara dan membuat alat. Batu bertulis atau prasasti Mulawarman di Kutai dan Taruma Negara dekat Bogor, adalah pembebasan terawal dari situasi prasejarah menjadi sejarah di Tanah Air. Pada abad ke-5 Masehi atau mungkin sebelumnya, beberapa daerah di Tanah Air telah terlibat dalam hubungan dagang dan kebudayaan dengan dunia luar. Ada beberapa daerah yang terlibat dalam kehidupan yang bersifat antar-budaya. Ketika itu pula sistem kekuasaan ditegakkan. Maka tulisan menjadi kesaksian bahwa sebagian terbesar dari masyarakat sezaman sudah tidak lagi mempunyai kebebasan alamiah, sebagaimana pernah didendangkan para filosof di masa Pencerahan Eropa. Adanya sebuah sistem kekuasaan sekaligus mengatakan bahwa masyarakat telah disusun berdasarkan sebuah sistem hierarki. Masyarakat prasejarah yang dibayangkan sebagai sebuah sistem egaliter —yang (mungkin) dikepalai oleh seorang primus interpares yang disebut oleh Wolters sebagai man of prowess— sudah digantikan oleh sistem lain. Dengan adanya tulisan, kita menjadi tahu bahwa kesadaran akan makna legitimasi atau keabsahan kekuasaan telah bersemi. Ketika masalah legitimasi telah tersinggung, kita pun sadar bahwa suatu keyakinan akan adanya kekuatan transendental atau agama telah muncul. Natural religion telah mengalami sophistication yang berkaitan dengan legitimasi kekuasaan. Atau Iebih mungkin, higher religion telah diperkenalkan dari luar.

Semakin banyak tulisan atau teks yang ditemukan, bukan saja semakin banyak pengetahuan yang didapatkan tentang masa lalu, rnelainkan semakin jelas bahwa yang dinukilkan pada batu atau lempeng tembaga itu adalah pengumuman akan kekuasaan dan kutukan bagi yang menyangsikan keabsahan kekuasaan itu. Kalau prasasti Kedudukan Bukit yang berangka tahun 605 Saka atau 685 Masehi baru mengatakan klaim dari sebuah sistem kekuasaan yang bernama Sriwijaya, prasasti Talang Tuwo, yang setahun Iebih muda, telah tampil dengan aturan-aturan yang harus dipatuhi dan kutukan bagi siapa yang melanggarnya. Dalam tinjauannya tentang prasasti-prasasti dengan penanggalan yang lebih muda dari beberapa kerajaan di Jawa Timur —setelah perpindahan kekuasaan dari Jawa Tengah, yang mungkin telah kelelahan akibat Borobudur, Prambanan, Mendut dan Iain-Iain— Casparis menemukan bahwa setahap demi setahap setiap kerajaan baru mengalami proses sentralisasi kekuasaan. Mula-mula pusat kekuasaan itu hanya melihat dirinya sebagai primus interpares di antara penguasa lokal lain. Dalam perkembangan selanjutnya, pusat itu semakin memperkecil makna kehadiran keraton-keraton lokal yang berada di sekitarnya. Dalam pemikiran politik tradisional Jawa yang konsentrik dan berkeraton-banyak, keraton-pusat telah tampil sebagai the center of universe. Proses sentralisasi kekuasaan telah semakin keras. Kasus yang sama juga terjadi dengan Mataram masa Islam —keraton-pusat makin meninggalkan kedudukannya sebagai "yang terkemuka di antara yang sederajat" menjadi penguasa yang sentralistis. Bila perlu, proses ini dijalankan dengan kekerasan. 

Hanya saja, ketika sentralisasi yang semakin berlebihan itu mulai kehilangan daya tahan, yang ditemukan tidak lagi teks yang ternukil keras di alas batu atau lempeng tembaga, tetapi ingatan kolektif yang berhasil masuk ke dalam tradisi lisan. Kadang-kadang tradisi lisan itu mendapat tempat dalam jenis teks yang baru, yaitu naskah sejarah, yang biasa disebut sebagai historiografi tradisional. Begitulah, umpamanya, berdirinya Majapahit bisa dikatakan dengan tingkat kepastian sejarah yang tinggi, tetapi berapa banyakkah tradisi lokal yang saling bertentangan tentang kejatuhannya? Kepastian yang didapatkan bukan sebuah historical truth melainkan historical necessity. Dalam pandangan "keharusan sejarah" ini, kejatuhan Majapahit itu suatu keniscayaan untuk memberi jalan bagi munculnya kesultanan Demak. Semuanya berada dalam irama kontinuitas yang selalu ingin ditekankan oleh teks atau tulisan. Teks seakan-akan memastikan bahwa tidak pernah ada discontinuity antara Singasari-Majapahit-Demak dan Mataram. Pajang pun dianggap sebagai deviation sementara saja. Pemantapan akan keberlakuan historical necessity inilah antara lain fungsi Babad Tanah Jawi.

Begitulah ketika tradisi tulisan yang terwujud dalam prasasti telah didampingi —untuk kemudian digantikan— oleh teks berwujud naskah —apa pun namanya, entah babad, lontara, sejarah, dan sebagainya— dan apa pun jenis huruf yang dipakai dan material yang dipergunakan —entah daun lontar, bambu, kain, atau kemudian kertas dan sebagainya, klaim akan kekuasaan dan legitimasi terus berlanjut. Kecenderungan ini semakin kuat ketika kerajaan semakin besar dan saat persaingan antara keturunan pendiri kerajaan atau yang menganggap dirinya sebagai keturunan telah semakin kuat. Maka silsilah yang tertulis menjadi heirloom kerajaan dan tidak pula jarang menjadi pusaka yang dikeramatkan keluarga. Negarakretagama adalah teks paling terkenal yang dilahirkan pada abad ke-14. Naskah ini tidak saja memperkuat klaim Hayam Wuruk di atas takhta, tetapi juga klaim Majapahit ke daerah-daerah yang disebutkannya. Mungkin Berg tidak terlalu salah ketika ia mengatakan bahwa sebagian besar daerah itu lebih merupakan mantra daripada kekuasaan yang riil. Meskipun demikian, naskah ini memperlihatkan juga tingkat pengetahuan tentang wilayah sekitar kota Kerajaan Majapahit dan klaim kekuasaannya.

Teks sebagai bukti legitimasi kekuasaan terus berlanjut sampai zaman modern. Konon ketika pemerintah kolonial Belanda akhimya memutuskan untuk menghidupkan kembali Kerajaan Buleleng, Bali, seorang keturunan raja terakhir pun diangkat sebagai raja. Sayangnya, ia hanya salah satu dari tiga pimpinan keluarga bangsawan yang merasa berhak menduduki takhta itu. Meskipun telah berpengalaman dalam birokrasi kolonial, wibawanya di Buleleng tidaklah tinggi. Ia hanya dianggap sebagai "orang asing yang telah berkolaborasi". Maka ia, sang raja, Gusti Putu Jelantik, memutuskan untuk menulis Babad Buleleng, yang menurut penilaian estetik Bali sangat bagus dan utuh. Kalau sebuah babad telah dinilai bagus dan utuh, tentu isinya benar. Gusti Putu Jelantik pun mendapatkan kredibilitas tradisional. Kalau begitu, mestikah juga diherankan kalau lewat teks, gugatan tradisional terhadap kekuasaan kolonial bisa juga dijalankan? Atau sebaliknya, pembenaran kultural terhadap kenyataan bahwa kekuasaan sudah tak lagi di tangan juga bisa dijalankan lewat teks. Babad Baron Sekander dapat menjelaskan mengapa Mur Jangkung bisa berkuasa. Barangkali kini terasa aneh juga kalau dikatakan bahwa perluasan kekuasaan Hindia Belanda tidak selamanya melalui perang penaklukan, tak jarang melalui teks yang disetujui bersama. Baru kemudian ketika the golden age of imperialism telah datang, kampanye pasifikasi —seperti yang dilakukan Bush terhadap Irak, tetapi dengan persenjataan yang jauh lebih 'primitif' —dijalankan besar-besaran. Kalau dihitung-hitung, kata Prof. Resink, yang memakaikan pendekatan hukum internasional terhadap sejarah, adapun yang disebut pax neerlandica yang meliputi seluruh Hindia Belanda modern itu umumya hanya sekitar 38 tahun. Salah satu akibat proses pembentukan Hindia Belanda —melalui program yang disebut pasifikasi itu— kita sekarang mempunyai pantheon nasional, dihuni oleh para pahlawan yang menentang kolonialisme.

Masalah legitimasi kekuasaan barulah sebuah aspek dari kehadiran tulisan atau teks, yang membawa kita ke dunia sejarah itu. Sejak abad ke-9 dan terutama dua-tiga abad kemudian, tradisi naskah semakin berkembang. Dengan naskah, klaim kekuasaan bisa lebih diteguhkan. Landasan kekuasaan tidak lagi sekadar pernyataan dan mantra yang berisi kutukan serta jasa yang telah dibuat (candi, bendungan, dan sebagainya), tetapi juga ditopang oleh argumen akan keharusan kontinuitas sejarah dan legitimasi. Dengan naskah Pararaton, Ken Arok tidak dibiarkan untuk dikenal hanya sebagai perampok yang berhasii menjadi raja, tetapi juga ditentukan sebagai titisan dewa yang mendapatkan legitimasi kekuasaan lewat perempuan (Ken Dedes). Dengan demikian, fungsi teks semakin banyak dan bervariasi. Sejarah, filsafat, ajaran keagamaan, berbagai bentuk dan genre sastra, dan sebagainya adalah hal-hal yang bisa diharapkan dari naskah. Dengan adanya naskah, sejarah bisa dihuni oleh manusia yang berbuat dan berkehendak, yang gelisah dan merasakan apa arti takut, bukan hanya representasi dari tumpukan klaim akan kekuasaan dan legitimasi. Lebih penting lagi. naskah akan memperlihatkan adanya sebuah golongan tertentu dalam masyarakat yang mempunyai kedudukan khas; mereka tidak berkuasa, tetapi memberi warna akan kekuasaan. Pujangga, ulama. Inilah kelas yang menjaga kontinuitas legitimasi kekuasaan, mengawal keutuhan nilai dan kemurnian ajaran keagamaan. Hal ini terlihat ketika kebudayaan pra-Islam masih dominan dan ketika Islam telah menjadi agama resmi.

Pada pertengahan abad ke-14, ketika Kerajaan Majapahit sedang berada pada tingkat kejayaannya, Ibn Batutah —pelancong dan pemikir Islam dari Afrika Utara— sempat berkunjung ke Samudra Pasai, yang terletak di Sumatra bagian Utara. Ia pun melaporkan hasil kunjungannya itu. Ia berkisah tentang Sultan yang masih asyik menyebarkan Islam ke negeri-negeri tetangga. Ia juga memberitakan tentang Sultan yang selalu dikelilingi para ulama dan selalu asyik membicarakan masalah-masalah keagamaan. Tanpa dimaksud mungkin, uraian Ibn Batutah ini membayangkan situasi kerajaan-kerajaan Islam di seluruh Nusantara ketika keraton/istana-masjid/pesantren-pasar atau ketika raja/penguasa-ulama-pedagang masih terikat dalam aliansi keutuhan sikap agama dan politik. Ketiganya saling mendukung dalam menjaga kekuasaan raja: memakmurkan kerajaan dan memelihara keutuhan ajaran. Hal itu bisa juga dilihat di Aceh. Di bawah naungan Sultan Aceh, bintang-bintang cemerlang dalam sejarah pemikiran Islam sejak akhir abad ke-16 dan abad ke-17 tampil dengan naskah-naskah yang sampai kini masih menyebabkan decak kagum. Hamzah Fansuri bukan saja seorang sufi yang konon penganut ajaran wujudiyah, ia juga seorang peletak dasar sastra Melayu klasik. Tanpa karyanya yang gemilang, (mungkin) tak bisa dibayangkan bagaimana tradisi syair bisa mempengaruhi sastra Melayu dari masa klasik sampai modern. Nurruddin ar-Raniri mungkin sangat tidak toleran kepada ajaran sufistik Hamzah Fansuri tetapi karyanya yang berjudul Bustanussalatin membicarakan hampir semua hal yang berhubungan dengan sufistik, mulai dari ajaran fikih, tasawuf sampai sejarah Aceh dan sebagainya. Adalah Abdul Rauf al-Singkili yang membuat tafsir Quran berbahasa Melayu pertama. Suasana kedekatan hubungan istana-masjid-pasar, juga menjadikan Palembang di abad ke-18 sebagai pusat pemikiran Islam terkemuka. Di bawah patronage Sultan, para ulama (seperti Kemas Fachruddin), tampil dengan berbagai karya yang penting, antara lain naskah-naskah yang mengingatkan orang akan bahaya syirik yang tersembunyi. Dalam suasana ini, Sultan Badaruddin menampilkan dirinya sebagai salah seorang penulis masalah keagamaan terkemuka. Pada abad ke-19, keluarga Raja Muda dari Kerajaan Riau-Johor, yang mempunyai istana di Pulau Penyengat, menjadikan diri mereka sebagai pelopor baru dalam dunia pemikiran Islam dan kebudayaan Melayu. Tulisan Raja All Haji (dan ayahnya Raja Achmad), Tuhfat an-nafis tidak sekadar menyambung tradisi Sejarah Melayu (Salalatus Salatin) yang dihasilkan istana Johor pada abad ke-16, tetapi sekaligus renungan kesejarahan yang serius dengan tingkat historisitas tinggi. Karya ini mencari jawaban terhadap pertanyaan fundamental: mengapa hai-hal begini harus terjadi di alam Melayu? Memang menjelang masa penulisannya, berbagai tragedi telah melanda alam Melayu. Kejayaan Malaka Lama kini tinggal impian yang hanya bisa direnungkan dan ditangisi. Namun, Raja Ali Haji tidak berhenti pada renungan kesejarahan. Ia juga memperkenalkan bentuk pengungkapan literer baru dalam tradisi sastra. Ia pula yang pertama membuat buku tentang tata bahasa Melayu.

Sistem aliansi keraton-masjid/pesantren-pasar mengalami krisis serius ketika Mataram berhasil mengadakan konsolidasi kekuasaan dan mencapai puncaknya waktu Pantai Utara berada di bawah dominasi VOC. Dalam sistem politik konsentris yang bersifat multi-keraton ini, pesantren tidak ubahnya dengan sebuah keraton kecil, penguasa daerah, yang bisa dilihat oleh keraton-pusat sebagai calon penantang. Dalam masalah keagamaan, Sultan lebih menyandarkan diri kepada ulama-keraton dan pujangga-keraton. Begitulah Susuhunan Surakarta bisa membanggakan Jasadipura I dan II dan terlebih lagi Ranggawarsita, yang bisa tampil dengan aphorisme yang sampai kini masih dikutip-kutip. Mangkunegaran mungkin hanya sebuah kepatihan, yang dibentuk untuk mendapatkan perdamaian setelah palihan nagari (pembagian Mataram menjadi Surakarta dan Yogyakarta) terjadi, kini masih bisa membanggakan salah seorang penguasanya, Mangkunegara IV, yang terkenal dengan Serat Wedhatama.

Ketika Orientalisme (kalau istilah Edward Said bisa dipakai) Belanda berkembang, perpecahan keraton dan pesantren yang telah terjadi ini menjadi landasan untuk merumuskan apakah yang dimaksud dengan Jawa. Dengan begini yang tampil adalah Jawa, yang lebih ditentukan oleh cita persambungan kultural. Dalam masa seribu tahun, kata Schrieke, Jawa tidak mengalami perubahan fundamental. Islam, kata van Leur, hanya lapisan tipis di atas gelas peradaban Jawa. Mestikah diherankan kalau banyak priyayi yang mendapat didikan Belanda membayangkan Jawa yang tak tersentuh oleh "agama impor" yang bernama Islam itu? Aneh, barangkali, tetapi diperlukan beberapa ilmuwan Barat yang masih muda (terutama Amerika) untuk mempertanyakan kembali the subject of Java itu. Apakah Jawa itu sesungguhnya? Mereka seakan-akan sampai pada kesimpulan bahwa Jawa yang dikenal itu tak lebih sebuah colonial construction. Dengan kata lain, sebuah textual reality diperlakukan sebagai social reality. Tudingan akademis ini mereka buktikan dengan membongkar sekian banyak naskah yang mungkin sengaja diabaikan oleh para Orientalis Belanda. Adalah Steenbrink yang mengatakan tentang kecenderungan yang keras di kalangan para ahli Belanda untuk memisahkan secara konseptual Jawa dari Islam. Pemisahan ini dilakukan lewat teks sekaligus ditunjang oleh sekian banyak kebijaksanaan. Begitulah teks telah berfungsi dalam usaha reality construction yang diinginkan.

Akan tetapi, keberhasilan itu sewaktu-waktu bisa juga tergugah. Setelah perpecahan keraton-pesantren terjadi, kitab Tajus-salatin, yang dihasilkan Aceh pada awal abad ke-17, diterjemahkan ke dalam bahasa Jawa. Konon, kitab yang berisikan teori politik Islam yang pertama dalam bahasa Melayu ini adalah bacaan kegemaran Sultan Mangkubumi alias Hamengkubuwono I, raja pertama Yogyakarta setelah terjadi palihan nagari (1755). Naskah terjemahan ini bacaan wajib bagi Pangeran Diponegoro, yang berontak melawan dominasi Hindia Beianda di Keraton Yogyakarta. Setelah Perang Jawa (1830) berakhir, naskah ini kembali diterjemahkan ke dalam bahasa Jawa. Lebih dari segala-galanya, perhatian Tajus-salatin ditujukan untuk mendapatkan situasi yang adil; keadilan itu bukan terletak pada sistem, melainkan pada pribadi yang adil.

Naskah adalah dunia yang (seakan-akan) tanpa batas. Dengan memakai istilah yang telah diperkenalkan tentang naskah Melayu, bisa dikatakan bahwa naskah-naskah itu tidak hanya berisikan tulisan tentang hal-hal "yang kamal" dan "yang berfaedah", tetapi juga "yang indah" —belle lettries, "Yang kamal" adalah naskah tentang kemaslahatan hidup dunia dan akhirat, sedangkan "yang berfaedah" tentang ajaran moral dan sebagainya, "Yang indah" adalah segala corak teks untuk "pelipur lara". Di bawah perlindungan para raja, penerjemahan atau lebih tepat penyaduran karya klasik dari India telah bermula sejak abad ke-10. Ramayana dan Bharatayudha (dari Mahabharata) sampai kini tetap populer dalam masyarakat Jawa. Naskah yang bercorak belle lettre bukan sekadar untuk dibaca, melainkan untuk dibacakan dan didendangkan. Kalau sekiranya naskah ini menjadi bahan repertoire wayang, tentu saja bisa dipahami dengan mudah. Bukankah wayang sekaligus hiburan dan sumber inspirasi bagi kearifan hidup, secara lisan dan suasana kebersamaan?

Sejak abad ke-14, penerjemahan hikayat-hikayat Islam telah bermula di wilayah berbahasa Melayu. Dari kitab Sejarah Melayu bisa diketahui betapa pembacaan naskah untuk didengar dan dinikmati bersama menjadi salah satu cultural activities, kegiatan kultural, yang mengasyikkan. Sejak abad ke-16, terjemahan naskah dari genre "yang indah" antara Jawa dan Melayu terjadi. Salah satu karya sastra yang diterjemahkan ke bahasa Melayu ialah Hikayat Sri Rama. Jadi, boleh dikatakan Ramayana "berlayar" dari anak benua India ke Jawa dan dari Jawa ke dunia berbahasa Melayu. Bagaimanakah konsistensi terjemahan itu? Ramayana Jawa tidak bisa dikatakan terjemahan dari India, tetapi hanya sebuah saduran, kata Juynbol. Hikayat Seri Rama bahkan tidak pantas disebut saduran. Kebebasannya jauh melampaui kepantasan, kalau ukuran moral masa kini hendak dipakai. Keasliannya hanya tinggal kenangan. Hal ini terjadi karena dalam proses penerjemahan, tradisi yang bersifat lisan ikut memainkan peran. Sang penerjemah menjadikan dirinya sebagai bagian konvensi lisan dari masyarakatnya. Dalam konvensi lisan ini, ungkapan dan imaji literer menjadi bagian dari struktur kesadaran masyarakat. Pantun, pepatah, bahkan metafor dan berbagai peralatan linguistik lain adalah keterampilan literer yang berkembang dalam konteks konvensi lisan.

Begitulah dengan belle lettre —termasuk naskah yang berkisah tentang masa lalu— bukan saja memperlihatkan intensifikasi hubungan teks Jawa dan Melayu, melainkan juga hubungan antara teks tertulis dengan tradisi lisan. Arti penting tulisan atau teks dalam perkembangan kebudayaan justru terletak pada dinamika hubungan antara teks, yang selama berabad-abad hanya miiik segelintir masyarakat, dengan corak peradaban yang bersifat oral atau lisan. Keharusan naskah untuk dibacakan akhirnya menciptakan peran sosial baru, yaitu pembaca atau lebih tepat orang membacakan untuk komunitas pendengarnya. Tanpa disadari, si tukang cerita atau sang pembaca telah mendampingi ulama, yang ingin selalu memperkenalkan sepotong ayat, untuk menjadi cultural broker bagi masyarakat. Dalam suasana pembacaan teks di hadapan masyarakat lisan, kemungkinan apakah yang bisa terjadi kalau bukan terjadinya perkembangan konvensi literer dan pengkayaan imaji kreatif? Bagaimanakah akan dihalangi komunikasi antara yang didengar khalayak pendengar dengan yang dialami atau dirasakan oleh khalayak itu? Berbagai corak reaksi pun muncul dan kalau begini siapakah yang akan bisa menjamin jika sang pembaca tak pula terbawa oleh reaksi itu?

Semua bermula ketika naskah ditulis. Dalam penulisan ini, realitas imajiner diciptakan. Kosmos imajiner yang dituangkan ke atas naskah tetap menjadi milik pemesan —sang raja atau penguasa lokal— atau penulis sendiri, tanpa diketahui orang lain. Naskah baru menjadi milik publik setelah disalin. Dengan begini, bukan saja corak lain dan cultural broker telah hadir proses kreativitas baru pun akan terjadi. Tak jarang, sang penyalin merasa perlu untuk mengadakan perubahan yang kadang-kadang hanya sekadar perbaikan kata atau perubahan kalimat, tetapi lebih sering penambahan ide dan pengkayaan nuansa. Interpolasi adalah hal paling lumrah dan dibenarkan konvensi. Kalau naskah mengalami proses penyalinan berkali-kali, siapakah yang akan menyalahkan para filolog modern kalau mereka selalu berusaha menemukan kembali bentuk naskah yang asli, sebagairmana ditulis oleh penulis pertama? Betapa mengasyikkan juga kalau diingat bahwa yang dianggap sebagai bentuk asli itu ternyata menjadikan tradisi lisan sebagai salah satu sumber utama. Tambo Minangkabau yang tertua tertulis berangka tahun awal abad ke-19. Kritik internal dengan mudah bisa memperlihatkan umur yang jauh lebih tua. Ingatan kolektif tampaknya adalah repository dan kosmologi Minangkabau ini. Kasus ini bukan sebuah kekecualian, melainkan hanya contoh dari yang bersifat umum.

Begitulah teksyang bermula sebagai penegak kekuasaan kemudian berkembang menjadi saluran bagi berbagai jenis cultural brokers untuk memainkan peran. Sementara itu, kolonialisme telah mengukir peta geografi baru. Kota-kota kolonial mulai berdiri dan menjadi pusat dari berbagai jaringan sosial, politik, dan ekonomi bagi daerah sekitarnya. Tidak kurang pentingnya, kota-kota ini pun menjadi magnet untuk didatangi, bukan saja bagi penduduk desa sekitarnya, melainkan juga bagi yang datang dari seberang laut. Lebih daripada masa sebelumnya mobilitas geografis semakin intens. Kalau dominasi VOC pada abad ke-18 di Jawa telah membawa akibat dengan terpecahnya aliansi keraton/istana-masjid/pesantren-pasar, abad ke-19 —ketika Hindia Belanda berkuasa— pasar tampil sebagai pemegang hegemoni. Bukan saja karena keharusan politik dan ekonomi, melainkan karena penemuan mesin cetak yang sekaligus mengadakan revolusi dalam tradisi penulisan. Sejak pertengahan abad ke-19, naskah mulai dicetak di Palembang, Surabaya, Betawi, dan Singapura (kota ini berada di bawah kekuasaan Inggris). Hegemoni pasar dalam dunia penerbitan membawa beberapa perubahan mendasar dalam tradisi penulisan. Pertama, teks dimungkinkan untuk disalin dengan hasil yang tidak berbeda dengan contohnya dan dihasilkan dalam jumlah yang berlipat ganda. Dengan demikian, kemungkinan terjadinya proses penciptaan yang berkali dari sebuah naskah telah dihalangi. Dinamika hubungan yang hidup antara naskah yang dibacakan dengan tradisi literer lisan terhalang. Pengaruh lisan tidak bisa lagi langsung pada teks yang dibacakan, tetapi para proses kreasi lain. Sebaliknya, popularisasi teks semakin melebar dengan cepat. Kedua, huruf Olanda atau huruf Latin semakin banyak dipakai, apalagi pasar, yang bersifat bazar itu mengundang segala golongan untuk ikut serta. Ketiga, berkaitan erat dengan pemakaian bahasa Melayu yang semakin meluas.

Budaya cetak, pemakaian huruf Latin dan bahasa Melayu sama sekali tidak menghilangkan huruf Jawi atau Arab, dan tidak pula serta merta menghapuskan teks dalam bahasa daerah lain. Pada akhir abad ke-19, koran berbahasa dan memakai tulisan Jawa diterbitkan. Pada awal abad ke-20, majalah al-imam (berbahasa Melayu yang kearab-araban karena dengan tulisan Arab) memulai gerakan keagamaan yang kemudian disebut "modernisme Islam". Memang huruf Latin dan bahasa Melayu semakin populer. Budaya cetak, huruf Latin, dan bahasa Melayu dalam konteks ekonomi pasar dan masyarakat yang majemuk membawa akibat sosiologis yang berbeda, apalagi ketiganya terjadi di saat kota-kota kolonial itu mengalami penambahan jumlah anggota masyarakat yang bisa membaca.

Ada beberapa perubahan penting terjadi. Pertama, teks semakin merupakan sesuatu yang dibaca, bukan lagi sesuatu yang harus dibacakan. Dengan demikian, proses yang berjalan cukup lama mulai terjadi —peranan pembaca naskah profesional semakin tersingkir. Kedua, budaya cetak, huruf Latin, dan bahasa Melayu mendorong masyarakat plural untuk mencari lagi suasana kultural yang konon dulu mereka miliki. Ketika inilah kisah-kisah Tiongkok lama diterbitkan dalam bahasa Melayu pasar. Selain itu, golongan Indo mulai terlibat dalam komunitas penulisan —mereka menemukan sphere yang sesuai untuk berkisah tentang kedudukan mereka yang unik. Dimulai oleh golongan Indo kemudian oleh penulis keturunan Cina, roman-roman percintaan baik tragis maupun romantis, tentang masyarakat majemuk tanah Hindia pun mulai pula ditulis. Ketiga, sumber inspirasi dan contoh dalam proses penulisan semakin bervariasi sehingga terjadi penerjemahan dari bahasa Belanda ke bahasa Melayu. Orang kota tidak lagi hanya kenal dengan Pandawa Lima atau Rama dan sekian tokoh hikayat lain yang menjadi repertoire lisan dan tulisan, tetapi juga sudah berkenalan dengan Robinson Cruso dengan kawannya si Jumat dan dengan d'Artagnant dengan tiga pengawal raja, yang disebut panglima perang. Buku yang dikeluarkan tidak terbatas pada "yang indah" saja. Berbagai buku yang masuk kategori "yang berguna" terutama dalam hal pengetahuan praktis tentang ini dan itu pun muncul. Demikian pula dengan pros a—seakan-akan dunia baru telah datang berdampingan, bahkan mulai menggeser dunia lama. Suasana perasaan yang dalam biasa diungkapkan dalam puisi. Ketika puisi, syair ataupun pantun ingin dinukilkan, tradisi lama rupanya tak tertinggalkan. Konvensi literer yang menjadi bagian dari struktur kesadaran pun tampil. Siapakah yang heran kalau pembaca zaman ini merasa sezaman dengan Hamzah Fansyuri yang hidup tiga ratus sebelumnya? Keempat dalam suasana kebebasan yang memberi kesempatan bagi bahasa Melayu yang spontan dan lepas inilah pula para pencinta bahasa merasa perlu untuk menjernihkan situasi kebahasaan. Language engineering, dengan memakaikan bahasa Melayu Riau sebagai standar, diperkenalkan. Kalau tidak karena yang lain, Sekolah Raja di Bukittinggi akan selalu diingat. Di sekolah para calon guru inilah bercokol para pentolan language engineering bahasa Melayu. Dari sekolah ini pula para calon guru bahasa Melayu berkeliaran ke hampir seluruh wilayah Hindia Belanda lama. Kecuali terjadinya kemerosotan dalam keterlibatan pengarang peranakan (Cina atau Indo) dalam kegiatan sastra, ketiga suasana yang mulai terjadi sejak paruh kedua abad ke-19 ini telah menjalani proses yang jauh di luar perkiraan semula. Sebagai kata orang sana, the rest is history. Semua mudah-mudahan telah tahu lanjutan ceritanya.

Suasana pasar yang membina tumbuhnya budaya cetak atau kapitalisme cetak (print capitalism) —sebagaimana disebut Ben Anderson— pemakaian huruf Latin, dan bahasa Melayu mendorong dan sekaligus juga didorong oleh munculnya sebuah unsur baru dalam sejarah kebudayaan kita, yaitu surat kabar dan penerbitan berkala lain. Di samping fungsi yang umum telah diketahui tentang surat kabar dan penerbitan berkala ini, ada dua aspek lain yang perlu dicatat. Pertama, sejalan dengan sifat harian ataupun mingguan, surat kabar menuntut pemberitaan yang serba ringkas dan jelas dan cenderung bersifat sementara —siapa tahu besok situasi berubah. Jika pemikiran yang akan disampaikan surat kabar juga menginginkan agar semua ditulis secara ringkas dan mudah —siapa tahu besok perhatian pembaca dipengaruhi oleh hal lain. Ketika disadari surat kabar bisa berfungsi sebagai saluran bagi pemikiran, mudah-mudahan bisa dipahami kalau para pentolan kemerdekaan melatih diri mereka menulis dalam bahasa surat kabar yang ringan, ringkas, dan (kalau bisa) cerdas. Tradisi ini terus berlanjut sampai sekarang. Jarang —andaipun ada dan tentu saja ada— pemikiran atau wawasan mengenai masalah sosial dan politik yang dikembangkan lebih daripada tingkat tulisan untuk surat kabar, meskipun memakai saluran lain.

Kedua, pada 1912 pemerintah dan masyarakat Belanda merayakan 100 tahun lepasnya Negeri Belanda dari pendudukan Napoleonic France. Soewardi Surjaningrat pun menulis sebuah artikel yang berjudul Ais ik eens een Nederlander was (Jika saja saya seorang Belanda). Ia bertanya pada dirinya, bagaimanakah perasaannya sebagai seorang Belanda merayakan kemerdekaan negerinya di negeri jajahan? Pemerintah kolonial mungkin tersinggung, tetapi tak berbuat apa-apa. Seketika tulisan itu diterbitkan dalam bahasa Melayu, dan Soewardi —yang kemudian bernarna Ki Hajar Dewantara— tidak punya pilihan lain, selain membiarkan dirinya dan kawan-kawannya dibuang dari Hindia Belanda. Tiba-tiba bahasa Melayu dilihat bukan lagi sekadar bahasa pergaulan masyarakat kota yang majemuk, melainkan sebagai bahasa perlawanan politik. Janganlah heran kalau kemudian bahasa ini dipakai sebagai salah satu simbol persatuan sekaligus perlawanan? Selanjutnya, biarlah pengetahuan sejarah kita masing-masing meneruskan ceritanya. 

Malam Pertama 
Malam pertama tidur bersamamu, aku terkenang saat-saat manis bersama ibuku ketika dengan lembut dan jenaka ia mengajariku mandi dan memakai celana hingga kurasakan sentuhan ajaib tangan-tangan cinta tanpa bisa kuucapkan terima kasih padanya selain tersenyum dan tertawa.

Lalu ibu menjebloskanku ke sekolah. Bertahun-tahun aku belajar bahasa yang baik dan benar hanya untuk bisa mengucapkan cinta monyet dengan lugu dan malu-malu tanpa menyadari bahayanya. Setelah dewasa aku paham bagaimana menyatakan cinta tanpa harus mengatakannya.

Kini aku harus menidurimu. Tubuhmu pelan-pelan terbuka dan merebaklah bau masam dari ketiakmu. Aku gugup. Tapi tak mungkin kupanggil almarhumah ibuku untuk mengajariku membaca halaman-halaman tubuhmu sebagaimana dulu dengan tekun dan sabar ia mengajariku membaca kalimat-kalimat sederhana: ini ibu budi; budi minum susu; ini susu ibu.

Malam pertama tidur bersamamu, buku, kulacak lagi paragraf-paragraf cinta ibuku di balik rimba kata-katamu. Apakah kata-kata mempunyai ibu? Aku mencoba mengingat-ingat lagi apa kata ibu. Aku sering lupa dulu ibu suka berkata apa. Aku gemetar. Tubuhmu makin cerdas dan berbahaya. Ibu kata. temanilah aku.

(Joko Pinurbo, Koran Tempo, 29 Juni 2003)
Sekarang, saya teringat lagi pada pernyataan saya bahwa pada awalnya penemuan akan adanya tulisan adalah pembuka tabir sejarah sekaligus pernyataan akan kehadiran sebuah kekuasaan. Di zaman modern apakah yang terjadi? Tulisan rupanya awal dari sejarah pergerakan kebangsaan dan tulisan bisa merupakan pernyataan akan pengingkaran terhadap kekuasaan. Saya pun tidak heran kalau karena tulisan ada saja kekuasaan terselubung yang ingin menunjukkan kehadiran mereka. Inikah yang disebut preman yang mengancam kebebasan teks untuk berbicara? Jawabnya silahkan cari sendiri.

Taufik Abdullah, peneliti LIPI.
Tulisan ini merupakan orasi yang dibacakan pada "Malam Silaturahmi Penulis Mizan", 13 April 2003 di Hotel Kemang, sekaligus dalam rangka ulang tahun ke-20 Penerbit Mizan.
Tulisan ini sudah mengalami pengeditan di beberapa bagian
Majalah Mata Baca Vol. 1 / No. 12 / Agustus 2003