Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Jual Buku Demokrasi di Bawah Bayangan Mimpi N 11

Judul: Demokrasi di Bawah Bayangan Mimpi N 11: Dilema Politik Islam dalam Peradaban Modern
Penulis: Abdul Munir Mulkhan & Bilveer Singh
Penerbit: Kompas, 2011
Tebal: 392 halaman
Kondisi: Stok lama (cukup)
Harga: Rp. 50.000 (blm ongkir)
Order: SMS/WA 085225918312


Pada 1980-an muncul kelompok yang saat itu popular dengan sebutan N-11. Nama untuk menyebut Negara Islam Indonesia yang selama ini dikenal dengan akronim NII. Buku ini mencoba membuka wawasan kita tentang bagaimana sesungguhnya cara pandang dan sikap umat Islam dalam melihat demokrasi, sehingga muncul semacam nama atau identifikasi tentang NII.

Sikap umat Islam tentang demokrasi sungguh bermacam-macam. Ada yang sepenuhnya menolak, dan sebagian lagi menjadikannya sasaran antara. Namun, ada pula yang justru menerima, karena dipandang sesuai dengan nilai-nilai keamanusiaan dalam ajaran Islam. Masih terus hidupnya gagasan Negara Islam Indonesia (NII) merupakan bagian dari dinamika ini.

Gagasan NII oleh banyak pihak diletakkan sebagai turunan dari sistem ajaran Islam yang hampir bebas dari kritik. Karenanya, wacana NII masih kerap muncul dan ikut mewarnai dinamika politik nasional. Ada kecenderungan yang menempatkan praktik demokrasi sebagai sasaran antara bagi realisasi gagasan ideal politik Islam berbasis pemikiran Yusuf Qardhawi sebagai referensi utama.

Penulis menjelaskan hubungan romantisme gagasan negara Islam dan sistem khilafah yang telah disebutkan dengan doktrin syariat, sekaligus memotret peta dinamika pemeluk Islam dalam wacana perpolitikan nasional. Bagaimana umat Islam sebagai golongan mayoritas menyikapi praktik demokrasi, lembaga-lembaga donor Barat, peran perempuan di luar ranah domestik, kesetaraan gender, serta sistem politik-pemerintahan yang dicita-citakan.

Buku ini pun coba menjelaskan munculnya inovasi ijtihad dalam merespons gelombang demokrasi yang tengah melanda kawasan Timur Tengah, soal bagaimana gerakan Islam mencoba "mendamaikan" ide syariat, yang bersumber pada wahyu yang dipandang sakral dan mutlak, dengan ide demokrasi yang berasal dari peradaban Barat yang bersifat profan dan relatif.