Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Jual Buku Dari Hukum Kolonial Ke Hukum Nasional

Judul: Dari Hukum Kolonial Ke Hukum Nasional
Penulis: Soetandyo Wignjosoebroto
Penerbit: KITLV-Jakarta, 2014
Tebal: 226 halaman
Kondisi: Stok lama (cukup)
Terjual Jakarta


Buku ini adalah masterpiece Soetandyo Wignjosoebroto mengenai sejarah pembentukan hukum di Indonesia, yang dulu disebut Hindia Belanda. Di dalamnya dipaparkan bagaimana persoalan yang dihadapi penguasa kolonial yang hendak mengintroduksi hukum kolonial di negeri jajahan yang mempunyai tata hukum lokal yang beragam. Politik-ekonomi yang mewarnai kebijakan hukum pemerintah kolonial menjadi fokus Soetandyo. Sejarah selalu berulang. Setelah memperoleh kemerdekaan, Indonesia masih belum selesai menata interaksi yang ideal dari hukum nasional dan hukum-hukum rakyat pribumi. Buku ini sangat relevan bukan saja karena pembangunan sistem hukum nasional masih belum sepenuhnya lepas dari warisan-warisan sistem hukum kolonial, tetapi juga dikarenakan pula oleh kebutuhan untuk mengetahui secara akurat bagaimana sistem hukum ditransplatasi dan sikap kita hari ini untuk memosisikan dalam membangun hukum yang berkeindonesiaan.

Adapun yang dimaksudkan dengan ‘sistem hukum asing’ disini ialah sistem hukum Indo-German dan Romawi-Kristiani, dan yang dimutakhirkan lewat berbagai revolusi, mulai dari apa yang disebut Papal Revolution sampai kea pa yang dikenal sebagai revolusi kaum borjuis-liberal di Perancis pada akhir abad 19. Sementara itu, apa yang dimaksudkan dengan tata kehidupan dan tata hukum masyarakat pribumi yang otohton disini adalah tata kehidupan dan tata hukum masyarakat pribumi di Indonesia (khususnya Jawa),yang gambaran institusi-institusinya dalam garis besarnya telah dicoba-perikan oleh perintis-perintis dalam pengkajian hukum rakyat pribumi,seperti misalnya yang dikerjakan oleh Snouck-Hurgronje, van Vollenhoven dan ter Haar.

Pada hakekatnya sudi yang hemdak dikemukakan ini adalah suatu studi tentang sebuah upaya politik yang sadar untuk melaksanakan transplantasi cultural,ditingkah oleh kebijakan-kebijakan oposannya yang mendesakkan alternatif untuk juga mengupayakan transformasi kultural,masing-masing dengan segala keberhasilan dan segala kegagalannya