Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Jual Buku Menyeberangi Sungai Air Mata: Kisah Tapol '65 dan Upaya Rekonsiliasi

Judul: Menyeberangi Sungai Air Mata: Kisah Tapol '65 dan Upaya Rekonsiliasi
Penulis: Antonius Sumarwan, S.J.
Penerbit: Kanisius, 2007
Tebal: 408 halaman
Kondisi: Stok lama (bagus)
Harga: Rp. 90.000 (blm ongkir)
Order: SMS/WA 085225918312


"Marilah kita terus berkisah", demikian tulis Elie Wiesel, "semua yang lain bisa menunggu. Marilah kita berkisah- itulah tugas utama kita.. sehingga kita ingat betapa rapuh manusia ketika berhadapan dengan kejahatan yang mengepung dari berbagai penjuru. Marilah kita berkisah sehingga para eksekutor tidak dibiarkan menjadi pemilik kata terakhir. Kata terakhir adalah milik korban. Terserah pada para saksi untuk menangkapnya, membentuknya, menyebarkannya, dan mengkomunikasikannya kepada yang lain." (hal. 380)

Itulah yang kiranya dilakukan Antonius Sumarwan bersama beberapa temannya di dalam buku Menyeberangi Sungai Air Mata, Kisah Tragis Tapol '65 dan Upaya Rekonsiliasi. Suatu buku yang dengan detil mendeskripsikan sekaligus mengajukan analisis terhadap pengalaman korban peristiwa negatif pasca G30S/1965.

Memang, salah satu tindakan yang paling sulit dilakukan oleh manusia adalah menghadapi trauma masa lalu yang pernah mencengkramnya, memasungnya, dan membuat dia seolah-olah menjadi tak berdaya lagi. Walaupun sulit dan penuh dengan duri, hal ini tetaplah mutlak diperlukan, karena hanya dengan dihadapilah suatu trauma akibat peristiwa negatif di masa lalu bisa direlakan.

Satu pendekatan yang menurut saya istimewa di dalam buku ini adalah bahwa Sumarwan menuliskan pengalaman korban, menganalisisnya, menulis refleksi pribadinya, dan mengajukan tuntutan etis moral atas semuanya itu dengan gaya yang sangat indah, lentur, lincah, dan seolah dekat dengan kita. Memang, bukan argumentasi yang ketat dan analisis yang rigor yang ingin dicapai penulis disini, tetapi kemampuan untuk menyentuh hati pembaca untuk mau ambil bagian dari perjuangan yang panjang dan berat, tetapi mutlak harus dilakukan. (hal. 11).

Seperti yang ditulis St. Sunardi di dalam pengantarnya, “buku ini menawarkan penulisan ulang sejarah atau kisah tidak secara kering, melainkan dengan keterlibatan penuh.” (ibid). Keterlibatan yang terkadang mengundang tangis dan penyesalan, tetapi merupakan pintu gerbang pembuka ke arah rekonsiliasi dan tanggung jawab yang tidak bisa ditawar menawar lagi.

Singkatnya, buku ini mengajak kita untuk bercerita. Bercerita mengungkap apa yang pernah terjadi namun, baik sengaja ataupun tidak, dilupakan begitu saja. Bercerita tentang apa? Tentang siapa?

Sebut saja namanya, Christina Sumarmiyati, Tin Wartinah, Surati yang salah ciduk, Cokrowiyono si kepala dusun, dan semua orang yang hidupnya pernah dalam satu titik aliran sungai sejarah disiksa oleh ketidakadilan rezim dan tuduhan politis yang tak manusiawi. Cerita mereka-mereka yang hampir tidak bisa melawan, ketika harus berhadapan dengan peristiwa yang sedikit pun tidak mereka kehendaki dan bayangkan akan pernah terjadi pada mereka. (hal. 55-159).

Ya, cerita para korban yang ditangkap, disiksa, dihukum tanpa pengadilan, dicap sebagai "setan", dan hampir tak ada satupun upaya nyata untuk mengembalikan harkat dan martabat mereka yang terinjak-injak oleh tangan berdarah rezim yang tak berperkemanusiaan. Membaca buku ini, saya jadi teringat refleksi Immanuel Kant, salah satu filsuf terbesar sepanjang sejarah filsafat, tentang filsafat moral.

Kant pernah menulis bahwa “bertindaklah selalu sedemikian rupa sehingga engkau memperlakukan manusia, baik dalam dirimu, maupun dalam diri segenap orang lain, selalu sekaligus sebagai tujuan, dan tak pernah semata-mata sebagai sarana” (Kant, Metaphysics of Morals, hal. 36). Artinya, setiap orang, siapapun dia, apapun latarbelakangnya, harus dipandang sebagai tujuan pada dirinya sendiri, dan tidak pernah boleh digunakan sebagai alat bagi tujuan lain di luar orang itu sendiri.

Membaca buku tulisan Sumarwan ini, dan membandingkannya dengan kutipan yang langsung saya ambil dari tulisan Kant tersebut, hati saya jadi teriris rasanya. Narasi yang ada di dalam buku ini merupakan tanda bahwa kita selama ini masih memandang manusia sebagai alat untuk pencapaian kekuasaan, alat pembenaran tindakan kejam, sebagai alat untuk melanggengkan otoritas yang sebenarnya tidak sah, dan tidak pernah boleh menjadi sah selama darah dan daging manusia adalah harga yang harus dibayar.

Akan tetapi, janganlah kita terlarut dan terjebak dalam retorika penderitaan dan trauma negatif yang mungkin tidak ada ujungnya ini. 'Sahabatku', demikian tulis Sumarwan, “catatan ini tidak kumaksudkan untuk membawamu larut di dalam kesedihan” (hal. 207), tetapi mengajak kita untuk berjuang dengan hati, pikiran, kaki dan tangan kita untuk menjawab harapan para korban, mendampingi, dan berjuang untuk mereka.

Sumarwan mengajak kita untuk berani berharap menghadapi tantangan yang menghalangi di dalam proses perjuangan mengungkap kebenaran dan mewujudkan cita-cita rekonsiliasi serta akuntabilitas atas semua peristiwa pelanggaran HAM, terutama korban ’65. Namun, api di dalam dada haruslah tetap berkobar dan dijaga nyalanya dengan terus menerus tanpa kenal lelah menceritakan kisah-kisah korban yang terlupakan (hal. 380). Harapan indah yang butuh terus direalisasikan oleh kita semua, pembacanya.(