Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Jual Buku Masyarakat Sipil untuk Transformasi Sosial

Judul: Masyarakat Sipil untuk Transformasi Sosial
Penulis: Mansour Fakih
Penerbit: Pustaka Pelajar, 2008
Tebal: 211 Halaman
Kondisi: Stok lama (bagus)
Harga: Rp. 40.000 (blm ongkir)
SMS/WA: 085225918312



Lembaga Swadaya Masyarakat atau LSM atau dahulu lebih dikenal dengan Organisasi Non Pemerintah (Ornop) atau NGO adalah lembaganya masyarakat sipil di luar pemerintah. Di manakah kemudian posisi LSM jika dikaitkan dengan pembangunanisme yang sudah banyak dikritik bahkan dikatakan gagal dalam mencapai perubahan menuju masyarakat yang lebih adil, makmur, sejahtera? Agak ironis kemudian ketika banyak LSM menggunakan cara-cara yang sama dengan pemerintah (baca: pembangunanisme) di dalam program-program kerjanya. Akibatnya sulit untuk mengategorikan LSM sebagai gerakan rakyat dan bahkan sebaliknya, LSM hanya menjadi sebuah organisasi konsultan pembangunan belaka. Penggantian istilah dari Ornop menjadi LSM juga merupakan moderasi istilah yang dilakukan oleh pemerintah agar LSM tidak terkesan sebagai Organisasi Nonpemerintah yang cenderung "anti" pemerintah.

Buku ini menguak pergolakan ideologi dan dinamika pergerakan LSM di Indonesia sejak tahun 1970an hingga tahun 1990an. Bagai memakan buah simalakama, LSM di Indonesia senantiasa berada dalam posisi dilematis untuk bisa 100 % membela kepentingan rakyat tertindas, ketika keberadaan dan kehidupan LSM masih sangat bergantung pada lembaga donor dari luar negeri yang tentunya memiliki suatu ideologi dan kepentingan tertentu.

Bagaimana kemudian LSM harus menempatkan dirinya sebagai organisasi masyarakat sipil untuk transformasi sosial di tengah-tengah tekanan dari lembaga donor, pemerintah, dan rakyat yang difasilitasinya. Menurut Mansour Fakih (Alm), penulis buku ini yang sudah malang melintang di dalam pergerakan LSM di Indonesia sejak akhir era 1970an, sudah saatnya bagi aktivis LSM di Indonesia untuk mulai melakukan reposisi ideologi mereka di dalam masyarakat sipil, yaitu dengan menyebut dan menempatkan dirinya sebagai "intelektual organik" yang merupakan jenis intelektual yang berakar di dalam kelas yang dieksploitasi dan didominasi.

Sejak pertama kali diterbitkan tahun 1996 hingga saat ini, buku ini belum kehilangan konteksnya, dan bahkan semakin menemukan konteksnya seiring dengan semakin menjamurnya LSM-LSM baru yang bermunculan di Indonesia pascareformasi 1998. Buku ini mendesak sangat diperlukan bukan hanya oleh kalangan aktivis LSM, tetapi juga oleh kalangan akademisi, pemerintahan, dan masyarakat sipil yang mendambakan transformasi sosial di Indonesia.