Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Jual Buku Teori Negara: Negara, Kekuasaan dan Ideologi

Judul: Teori Negara: Negara, Kekuasaan dan Ideologi
Penulis: Arief Budiman
Penerbit: Gramedia, 1996
Tebal: 144 halaman
Kondisi: Bekas (cukup)
Stok Kosong


Di tengah-tengah mendunianya gelombang informasi dan semakin tingginya semangat dinamika masyarakat, tuntutan akan perubahan pun kian menggejala. Perubahan sebagai suatu realitas didamba-dambakan oleh setiap kelompok masyarakat.
  
   Ia menjelma menjadi semacam ideologi yang diyakini akan membawa
   pembaharuan dan kemajuan masyarakat. Ia menjadi pemimpin rakyat miskin
   dan cita-cita kaum tertindas. Tanpa perubahan, tiada pembaharuan dan
   kemajuan dalam masyarakat dan negara. Oleh karena itu, dapat dipahami
   bahwa perubahan selalu diperjuangkan.
  
   Ketika yang menjadi objek pembicaraan atau diskusi kita adalah
   perubahan sebuah masyarakat dan negara, persoalannya menjadi tidak
   sederhana dan gampang. Tarik-menarik antara kelompok yang menginginkan
   perubahan dan kelompok yang mau mempertahankan status quo, akan
   meminta pengorbanan yang tidak kecil.
  
   Selain itu, kompleksitas negara sebagai lembaga kekuasaan tertinggi,
   yang terdiri atas lembaga-lembaga lain di bawahnya, menuntut
   kecermatan yang tinggi dari para pejuang dan aktivis perubahan. Semua
   aspek negara harus diperhitungkan untuk menentukan dari mana perubahan
   itu dimulai atau aspek-aspek mana saja yang akan diubah. (Bab VI)
  
   Dasar-dasar untuk memperjuangkan perubahan masyarakat dan negara
   dipaparkan dalam buku ini melalui beberapa teori yang dibahas singkat,
   namun cukup memadai. Teori-teori tentang kekuasaan negara (Bab II)
   berusaha menjawab pertanyaan-pertanyaan seputar kekuasaan yang besar
   yang dimiliki oleh negara.
  
   Inti dari teori-teori tersebut adalah bahwa kekuasaan negara yang
   besar harus digunakan dalam kerangka penyelenggaraan kesejahteraan
   rakyat. Dalam bahasa Alfred Stepan, seorang tokoh Teori Negara
   Organis, dikatakan bahwa: '' ....dengan keharusan moral yang
   dibebankan kepada negara untuk menyelenggarakan kesejahteraan
   masyarakat, membuka kesempatan bagi negara untuk merumuskan dan
   mengambil prakarsa sendiri untuk melaksanakan perubahan-perubahan
   besar kepada sebuah masyarakat yang sudah mapan, supaya diciptakan
   sebuah masyarakat baru yang lebih baik. (halaman 17-18)
  
   Padahal, dalam kenyataannya negara tidak netral, kata penulis buku
   ini. Negara memihak kepada kelompok tertentu. Negara sebenarnya hanya
   melayani kelompok tertentu, namun hal ini diartikulasi sebagai
   pelaksanaaan kepentingan apa pun yang dilakukan oleh negara dapat
   diterima oleh masyarakat banyak.
  
   Kalau sudah demikian halnya, masyarakat harus kritis melihat
   gejala-gejala yang ada. Legitimasi kekuasaan negara harus digugat
   kembali. Pihak mana yang berhak melakukannya? Jawabannya adalah rakyat
   karena rakyatlah pemegang kedaulatan.
  
   Bahkan Hugo de Groot dan Thomas Hobbes, dua pemikir zaman pencerahan
   yang mengatakan bahwa negara adalah berdaulat, mengakui bahwa
   kekuasaan negara memang berasal dari rakyat. Tetapi kekuasaan itu
   justru diberikan untuk rakyat itu sendiri. (Bab III)
  
   Teori-teori yang dibahas dalam buku ini bukanlah teori-teori yang
   baru, namun masih tetap relevan untuk secara tajam meneropong
   gejala-gejala yang timbul dalam penyelenggaraan negara.
  
   Penulis juga membahas gejala negara di dunia ketiga untuk
   memperlihatkan aspek-aspek apa yang menjadi fokus perhatian para ahli
   dan sekaligus mengajak pembaca untuk melihat realitas di kelompok
   negara-negara miskin tersebut.