Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Jual Buku Perampok Negara: Kuasa Kapitalisme Global dan Matinya Demokrasi

Judul: Perampok Negara: Kuasa Kapitalisme Global dan Matinya Demokrasi
Penulis: Noreena Herzt
Penerbit: Alinea, 2005
Tebal: 282 halaman
Kondisi: Stok lama (cukup)
Stok Kosong

Tesis pokok yang ingin dikemukakan Herzt dalam buku ini adalah bahwa demokrasi telah mati, seiring meraksasanya kuasa kapitalisme global. Argumennya, kuasa bisnis telah menggantikan kuasa politik negara.

Dalam realitas kehidupan bernegara, kita sering kali melihat bahwa kekuasaan bisnis ternyata memang jauh lebih dominan. Ia bahkan bisa "merampas" habis negara, dan pebisnis jauh lebih berkuasa ketimbang politisi. Kekuasaan perusahaan dalam mengeksekusi kebijakan publik pun jauh melampaui kekuasaan politik dan negara.

Tepat pada wilayah itulah, Noreena Herzt lewat buku ini ingin
bercerita panjang lebar bagaimana saat ini telah terjadi
perselingkuhan antara bisnis dan politik. Perselingkuhan itu terjadi
di level tingkat tinggi, yang menghasilkan konspirasi bisnis-politik
tingkat global. Semua sektor telah "disetubuhi" dengan romantis dan
koersif oleh bisnis.

Hertz berkeyakinan, bahwa mengguritanya kekuatan bisnis yang terjadi
saat ini dan nyaris tanpa kontrol, akan secara perlahan membunuh
demokrasi. Konsentrasi modal yang hanya berada pada segelintir orang,
perusahaan, atau negara, bukan saja buruk bagi kaum miskin, namun
juga kaum kaya.

Saat ini seiring dengan menguatnya kapitalisme global, telah terjadi
pergeseran formasi sosial. Kalau pada awalnya para wakil rakyatlah
yang akan melakukan berbagai eksekusi kebijakan publik, saat ini
peran itu telah digantikan kekuatan ekonomi.

Pergeseran itu dimulai dengan dioperasikannya dan begitu besarnya
peran-peran lembaga-lembaga ekonomi dunia seperti WTO, perusahaan
transnasional (TNC's, MNC's), dan bahkan melibatkan pula lembaga-
lembaga keuangan internasional (IMF/World Bank).

Dengan semakin kuatnya cengkeraman lembaga-lembaga ekonomi dan
keuangan dunia tersebut, peran negara semakin dipinggirkan, bahkan
hingga sampai tanggung jawab sosialnya. Hasilnya? Negara menjadi
lunglai dan tak mampu lagi memenuhi tugas yang menjadi basis filsafat
keberadaannya: mewujudkan keadilan dan kesejahteraan sosial
masyarakat.

Maka, menurut Herzt, persis di titik inilah kematian demokrasi
terjadi, yakni ketika eksekutor berbagai kebijakan publik tak lagi
diperankan negara, melainkan kekuatan pasar. Negara semata-mata hanya
sebagai pelaksana kebijakan yang sudah dirancang pasar. Formasi
inilah yang kemudian disebut dengan neoliberalisme. Dan di sinilah
kemudian perselingkuhan bisnis dan kekuasaan pun terjadi.

Dalam konteks Indonesia, apa yang dikemukakan Herzt ini nampak
menyadarkan kita semua bahwa terlalu mahal dan banyak harga yang
harus dibayar dari proses liberalisasi dan perselingkuhan bisnis dan
kekuasaan yang semakin menggurita ini. Persoalan kenaikan BBM,
naiknya biaya dan industrialisasi pendidikan, membengkaknya
pengangguran, penjinakan kaum buruh, pencemaran lingkungan seperti
Buyat, hanyalah sebagian kecil dampak yang sudah nampak di depan mata.

Buku Noreena Hertz ini juga berusaha menyingkap kebohongan-kebohongan
demokrasi yang terus dipaksakan di negara-negara berkembang. Hertz
menilai bahwa setelah demokrasi dipaksakan ternyata banyak dampak-
dampak buruk yang kemudian muncul yang hal tersebut belum ada
sebelumnya.

Ia sampai pada kesimpulan, bahwa demokrasi ternyata hanya tak lebih
jargon yang dikembangkan negara maju untuk menghegemoni negara
miskin. Demokrasi terkadang hanya menyengsarakan dan bahkan di negara-
negara yang masih kuat memegang adat ia justru banyak mematikan
kearifan lokal.

Tesis Hertz ini nampaknya bisa diperkukuh dengan apa yang ditulis
Rita Abrahamsen dalam buku Disciplining Democracy; Development
Discourse and Good Governance in Africa (2000). Abrahamsen
menjelaskan, bahwa sering kali negara-negara maju menerapkan standar
ganda. Di satu pihak dengan dalih demokrasi mereka memaksakan
berbagai kebijakan ke negara miskin, tetapi di lain pihak mereka
tidak mau memberlakukan di negaranya ketika hal itu merugikan.

Dalam kondisi yang demikian inilah sebetulnya demokrasi telah
ditelikung dan dibajak oleh kekuatan pasar. Dan, sebetulnya pada saat
kapitalisme global telah masuk kesemua lini kehidupan, demokrasi
sebetulnya juga telah mati. Yang berperan penuh bukanlah demokrasi,
tetapi modal yang berada di tangan para kapitalis dunia. Prinsip
demokrasi hanya mereka gunakan untuk menyucikan modal mereka.

Dalam buku ini, Noorena Herzt dengan bahasa yang sangat lugas
berusaha membongkar kebobrokan rezim neoliberalisme di tingkatan
global, dan sekaligus menyerukan perlawanan terhadap praktik bisnis
gaya neoliberal ini, yang bersekongkol dengan kekuasaan.

Hanya saja, unit analisis yang dipakai Herzt masih sebatas pasar,
negara, dan masyarakat sipil. Unit analisis semacam ini akan
menyulitkan kita dalam memahami lebih lanjut mengapa praktik-praktik
kolaborasi antarketiga aktor tersebut terjadi. Namun demikian hal itu
tidak mengurangi kedalaman dan substansi buku ini dalam menyerukan
terhadap segala bentuk ketimpangan dan ketidakadilan global.

*Ahmad Anfasul Marom