Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Jual Buku Pemilihan Umum 1995 di Indonesia

Judul: Pemilihan Umum 1995 di Indonesia
Penulis: Herbert Feith
Penerbit: KPG, 1999
Tebal: 200 halaman
Kondisi: Bekas (cukup)
Terjual Semarang


Masyarakat Indonesia sesungguhnya sudah lama merindukan terselenggaranya pemilihan umum yang langsung, umum, bebas, rahasia serta jujur dan adil. Namun, enam kali pemilihan umum sepanjang era Soeharto bak syair lagu, "kerinduan hanyalah kerinduan": pemilihan umum sebagai lambang demokrasi yang sehat tak pernah bisa terwujud.

Bukan berarti berbagai komponen masyarakat tak berupaya keras. Melainkan lebih karena sistem dimanipulasi, sehingga siapa saja yang bersuara beda dengan penguasa kontan dicap menentang konstitusi. Begitulah cara sukses membungkam suara rakyat, meskipun dalam tiap pemilihan umum kita dihidangi sejumlah fakta kecurangan.

Boleh jadi mudah membisukan 1.000 orang di DPR/MPR pada masa jayanya Soeharto. Namun, untuk menyumbat aspirasi 200 juta manusia bukanlah perkara gampang. Buktinya sudah sama kita saksikan: akumulasi ketidakpuasan pun menggelegak. Puncaknya: Soeharto yang telah berkuasa selama 32 tahun harus longsor pada 21 Mei 1998.

Munculnya B.J. Habibie sebagai presiden, meskipun secara yuridis formal dibenarkan, toh bagi sebagian kalangan masih belum cukup absah. Tapi faktanya, pemerintahan Habibie punya mandat membawa masyarakat Indonesia ke pintu gerbang pemilihan umum yang bakal digelar 7 Juni mendatang. Melalui pemilihan umum, diharapkan bisa terwujud pemerintahan yang mendapatkan legitimasi atau keabsahan.

Dari 130 lebih partai politik, 48 partai akan meramaikan gelanggang pemilihan umum mendatang. Karena enam kali pemilihan umum di era Orde Baru diwarnai berbagai kecurangan, orang pun mengacu pada pemilihan umum 1955, yang dinilai banyak pakar sebagai pemilihan umum paling demokratis sepanjang sejarah republik ini.

Dalam salah satu bukunya, Dasar-Dasar Ilmu Politik, guru besar ilmu politik dari Universitas Indonesia, Miriam Budiardjo, menilai pemilihan umum 1955 sebagai pemilihan umum yang berjalan baik dan khidmat. Dalam konteks inilah, penerbitan buku Pemilihan Umum 1955 di Indonesia karya Herbert Feith merupakan sesuatu yang tepat waktu.

Feith, ahli politik Indonesia dari Australia, pada 1951 sampai 1953, dan dari 1954 hingga 1956, bekerja di Kementerian Penerangan Indonesia. Buku ini terdiri dari lima bagian, awalnya adalah sebuah "Seri Laporan Sementara" untuk Proyek Indonesia Modern, Program Asia Tenggara, Universitas Cornell, Amerika Serikat, 1957.

Laiknya laporan ilmiah, buku ini dibuka dengan pendahuluan, bagian kedua dan ketiga membahas seputar kampanye, bagian keempat soal pencoblosan, dan kelima analisis penulisnya. Dalam pemilihan umum 1955, sistem yang dipakai adalah "sistem perwakilan berimbang" (proportional representation) yang dikaitkan dengan "sistem daftar".

Jumlah penduduk Indonesia saat itu 77.987.879 jiwa. Sebanyak 37.875.299 (87,65%) dari 43.104.464 yang berhak memilih menyalurkan suaranya. Untuk daerah-daerah yang rawan secara politis, karena adanya pemberontakan, seperti Sulawesi Selatan, Aceh, dan Jawa Barat, partisipasinya re latif rendah, karena mendapat serangan dari para pemberontak.

Dari 28 partai politik yang mengikuti pemilihan umum, empat partai muncul sebagai pemulung suara terbanyak. Empat besar tersebut adalah Partai Nasional Indonesia (PNI), Masyumi, Nahdlatul Ulama (NU), dan Partai Komunis Indonesia (PKI). PNI, misalnya, dari 42 kursi di DPRS meningkat menjadi 57 di DPR hasil pemilihan umum; Masyumi dari 44 kursi menjadi 57; NU dari 8 kursi menjadi 45; dan PKI dari 17 kursi menjadi 39.

Bila NU membuat lompatan, tidak demikian dengan Partai Sosialis Indonesia (PSI), yang terjun bebas. Dari 14 kursi di DPRS menjadi 5 kursi di DPR hasil pemilihan umum. Lalu, perubahan apa yang dibawa hasil pemilihan umum 1955? Wajah-wajah baru bermunculan, karena wajah lama yang berada di DPR tak lebih dari seperlima.

Meskipun demikian, kestabilan politik yang diharapkan tak pula kunjung diraih. Pemberontakan di berbagai daerah tak kunjung padam. Setelah Kabinet Burhanuddin Harahap, yang menyelenggarakan pemilihan umum, lengser pada 1956, muncul Kabinet Ali Sastroamidjojo II.

Pada Maret 1957, karena keadaan politik tak juga membaik, Ali menyerahkan mandatnya kepada Presiden Soekarno, yang segera mengumumkan negara dalam keadaan perang. Dengan demikian, kekuasaan praktis terpusat pada diri Soekarno dan militer. DPR hasil pemilihan umum pun mandul. Lalu, kekuasaan DPR diambil alih sebuah badan baru, Dewan Nasional, yang dibentuk oleh Presiden Soekarno.

Mengapa pemilihan umum 1955 tak juga membuahkan pemerintahan yang mendapatkan legitimasi? Antara lain, karena aktivitas tiap-tiap partai selama masa persiapan dan kampanye mengakibatkan meruncingnya pertentangan-pertentangan dalam masyarakat.

Kekuasaan sentrifugal (menjauhi pusat) diembus-embuskan, sementara kekuatan sentripetal (mendekati pusat) kurang diberdayakan. Keadaan ini berlangsung sampai pemilihan umum. Pemilihan umum ini juga membuahkan koalisi tiga partai besar: Masyumi, PNI, dan NU. Tapi, kekompakan tersebut tak punya kohesi yang cukup. Itu terbukti dengan makin maraknya Peristiwa Daerah PRRI/Permesta dalam tahun-tahun berikutnya.

Kehadiran buku Feith seakan mengingatkan pada bangsa ini, agar tak terjebak pada sejarah yang sama. Fenomena maraknya partai dan koalisi antarpartai makin mengemuka. Tuntutan berbagai daerah untuk merdeka, dan juga perlawanan bersenjata, adalah kondisi riil bangsa ini sekarang.

Justru situasi inilah yang berbeda dengan 1955, ketika kemerdekaan baru berusia 10 tahun dan masalah yang kita hadapi belum terlalu rumit. Mungkin itu yang kurang mengemuka dalam buku ini.

Herry Mohammad