Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Jual Buku Menggugat Politik Orde Baru

Judul: Menggugat Politik Orde Baru
Penulis: Syamsudin Haris
Penerbit: Pustaka Utama Grafiti, 1998
Tebal: 360 Halaman
Kondisi: Bekas (cukup)
Terjual Jakarta


Oleh penulisnya, buku ini diakui sebagai himpunan kritik dan gugatan terhadap realitas politik Orde Baru ketimbang sebuah karya akademik dengan berbagai tradisi konvensionalnya. Misi utamanya adalah penyadaran, pendidikan, dan pencerahaan bagi masyarakat kita, yang mengalami depolitisasi begitu intens selama 30 tahun terakhir.

Dalam pandangan Syamsuddin Haris, Orde Baru telah mencatat keberhasilan dengan stabilitas politik terlama dalam sejarah republik kita. Tingkat pertumbuhan ekonomi cukup tinggi dan jumlah penduduk miskin berkurang. Citra internasional Indonesia juga meningkat, dengan kontribusinya dalam penyelesaian konflik regional di Asia Tenggara, serta peran positif dalam memperkuat kerja sama dan saling pengertian internasional, melalui Gerakan Non-Blok, Selatan-Selatan, APEC, dan sebagainya.

Realitas ekonomi politik tersebut berimplikasi dengan meningkatnya tuntutan masyarakat akan kehidupan sosial, politik, dan ekonomi yang lebih manusiawi, adil, demokratis, serta menjunjung tinggi nilai persamaan dan keanekaragaman. Tapi di sisi lain, realitas yang tak tertutupi adalah meluasnya korupsi, kolusi, dan monopoli, baik di bidang ekonomi maupun politik.

Keberadaan wakil-wakil rakyat yang duduk di DPR/MPR dinilai kurang berperan, sehingga rakyat menyalurkan aspirasi melalui saluran lain, semacam demonstrasi yang seringkali menimbulkan kerusuhan. Juga adanya format struktur pembina politik yang tidak berdasar hukum sama sekali. Kondisi demikian menuntut adanya reformasi politik yang tak bisa ditunda.

Adapun agenda yang mendesak untuk segera diubah, menurut Syamsuddin Haris, adalah peninjauan kembali pembatasan jumlah tiga partai politik, dengan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk membentuk partai baru sebagai saluran aspirasi kepentingan rakyat. Birokrasi yang berperan ganda sebagai pemain politik harus dihapuskan, sehingga cita-cita pemerintahan yang bersih dan berwibawa tidak berhenti sebagai jargon belaka.

Peran ABRI membutuhkan basis legitimasi baru yang bersumber dari kebutuhan objektif masyarakat Indonesia dalam memasuki era globalisasi, yang menuntut format politik dan ekonomi terbuka, demokratis sekaligus efisien, serta pemerintahan yang bersih sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat kita memasuki era globalisasi.

Dalam struktur keanggotaan MPR, hanya sepertiga anggota yang boleh diangkat, sedangkan sisanya dipilih melalui pemilihan umum. Kemudian harus ada finalisasi penafsiran atas Pasal 7 UUD 1945: Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatannya selama masa lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali. Pasal itu harus diterjemahkan secara lugas, misalnya dua kali masa jabatan saja. Termasuk di dalamnya penilaian kembali serta perubahan paket lima undang-undang bidang politik produk tahun 1985.

Buku ini akan lebih menarik bila penulisnya mengemukakan proses tahapan perubahan yang lebih sistematis dan metodologis, sehingga kita mengetahui dari mana dan kapan harus memulai.

A. Thantowi Jahuari