Jual Buku Alif Lam Mim: Kearifan Masyarakat Sasak
Judul: Alif Lam Mim: Kearifan Masyarakat Sasak
Penulis: John Ryan Bartholomew
Penerbit: Tiara Wacana, 2001
Tebal: 345 halaman
Kondisi: Stok lama (cukup)
Stok kosong
Penulis: John Ryan Bartholomew
Penerbit: Tiara Wacana, 2001
Tebal: 345 halaman
Kondisi: Stok lama (cukup)
Stok kosong
Buku ini merupakan hasil penelitian John Bartholomew dalam dua kurun waktu yang berbeda, yaitu pertama tahun 1994-1995 dan kedua tahun 1996-1997, di dua kampung urban Demen dan Kebun Lelang serta dua desa Mambalan dan Karang Bayan, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Penelitian ini didanai oleh Fullbrigth IIE, Social Science Research Council, Mello Foundation, National Security Program dan National Science Foundation. Penelitian ini menggunakan metode survei terhadap lima puluh rumah tangga secara lisan.
Berpijak dari pengamatan terhadap aktivitas dua masjid yang ada di Lombok, yaitu masjid Al Jibril yang dianggap mewakili ajaran Islam versi “tradisionalis” Nahdlatul Wathan (NW) yang dianut oleh mayoritas orang Sasak dan masjid Al Aziz yang dianggap mewakili ajaran Islam “modernis” Muhammadiyah, Bartholomew mencoba mengkaji hubungan antara Islam, tradisi, dan modernitas di masyarakat kampung Demen, Ampenan, Lombok Barat.
Ketiga unsur ini ditelusuri oleh penulis melalui tiga simbol yang merepresentasikan ketiganya. Islam diwakili oleh masjid. Masjid merupakan institusi sosial yang terpenting bagi orang Islam Lombok. Tradisi diwakili oleh adat merariq (melarikan gadis). Merariq merupakan tradisi Sasak yang hingga saat ini masih dilakukan oleh orang Lombok yang mayoritas beragama Islam. Sementara modernitas diwakili oleh misalnya model merariq, kesenian pengisi acara merariq, stratifikasi sosial, dan kontrol pemerintah. Semua itu menjadi percampuran yang menarik untuk dikaji (hal 271).
Bagi Bartholomew, kondisi kampung Demen dan aktivitas kedua masjid di atas yang mendamaikan hubungan antara Islam, tradisi, dan modernitas menarik untuk dianalisis. Hal ini dikarenakan kedua masjid tersebut dikelola oleh dua organisasi Islam yang berbeda konsepsi dalam memperlakukan tradisi. Akan tetapi keduanya dapat saling memahami tradisi walaupun klaim mereka tetap tidak sejalan. Penulis justru melihat, pertentangan ini menghasilkan kearifan tersendiri dalam masyarakat Sasak ketika berhadapan dengan perubahan sosial, ekonomi, dan politik yang bergerak cepat.
Dalam mengkaji, penulis berpijak pada kasus perkawinan merariq yang dilakukan oleh Adil dan Windi di kampung Demen. Kasus ini menjadi pintu masuk yang sangat pas karena kedua organisasi Islam di atas berbeda pandangan tentang merariq. Masjid Al Aziz yang dikuasai oleh organisasi Muhammadiyah menolak merariq, sementara masjid Al Jibril yang dikuasai oleh organisasi Nahdlatul Wathan meskipun tidak menyetujui, namun tidak juga secara aktif melarang jamaahnya mempraktekkan adat tersebut. Karena letak kedua masjid ini berdekatan, merariq menjadi persolan kontroversial di Demen (hal 5).
Bagi para pengkaji hubungan antara budaya, agama, sosial, politik, dan perubahan zaman, buku ini menarik untuk dibaca karena penulis sangat jeli dalam menghubungkan antara kasus merariq dengan teori keagamaan dan modernitas. Penulis juga sangat lincah dalam analisis dan menghubungkan antara kondisi yang ada dengan berbagai aspek, seperti pemahaman agama masyarakat Sasak, kontrol pemerintah Orde Baru, kontrol organisasi Islam terhadap pengikutnya, psikologi masyarakat kampung di tengah kemodernan dan sebagainya (hal 206). Penulis juga melengkapi kajiannya dengan melacak sejarah Islam di Lombok serta aktivitas kedua organisasi Islam tersebut. Hal ini memungkinkan untuk melihat kondisi obyek penelitian secara seimbang.
Sayangnya buku ini tidak dilengkapi dengan biografi penulis. Informasi ini penting untuk mengetahui latar belakang pendidikan dan pengalaman penulis, sehingga dapat menjadi bahan penilaian terhadap isi dan kualitas buku. Jika terdapat biografi penulis, tentu akan memudahkan pembaca dalam menilai maksud, isi tulisan dan istilah-istilah yang dipakai dalam buku ini.
Hampir selalu digemari oleh para teoritisi sosial untuk membuat penilaian bahwa tradisi dalam banyak hal bertentangan dengan Islam maupun modernitas. Sepintas, hal itu bias dibenarkan kalau kita melihatnya secara linier. Elemen-elemen pembentuknya sering diargumentasikan secara berbeda, yang pertama diasosiasikan dalam keterbelakangan, tidak modern, melihat ke masa lalu, sementara dua hal yang kedua diargumentasikan dipenuhi dengan anggapan-anggapan kemodernan, melihat masa depan dan sebagainya.
Uniknya, bila kegemaran di atas diterapkan dalam kasus masyarakat Sasak, dalam buku ini fokus kajiannya pada peran masjid Al Jibril sebagai representasi organisasi tradisionalis, Nahdlatul Wathan, Masjid Al Aziz sebagai representasi organisasi organisasi Muhammadiyah, tidak bisa seluruhnya dipegangi. Meskipun kedua masjid serta jamaahnya dipermukaan melihat tradisi secara berbeda, tetapi dalam banyak hal justru saling menciptakan kovergensi. Meski dengan klaim-klaim pertentangannya, sikap terhadap tradisi Sasak justru memberikan kearifan keduanya tentang bagaimana masyarakat Sasak melihat masa depannya dengan adanya perubahan (sosial, ekonomi dan politik) yang dialami secara cepat dewasa ini.
Daftar Isi
Bab 1.Pendahuluan
Bab 2.Setting Etnografi Demen
Bab 3.Sejarah Islam Di Lombok
Bab 4.Skisma Tradisionalis dan Modernis dalam Islam: Nahdlatul Wathan dan Muhammadiyah
Bab 5.Perkawinan Adil
Bab 6.Perjodohan Perkawinan
Bab 7.Seremoni Perkawinan
Bab 8.Kesimpulan
Apendiks A. Sebuah Catatan Tentang Penelitian
Bibliografi
Indeks
Berpijak dari pengamatan terhadap aktivitas dua masjid yang ada di Lombok, yaitu masjid Al Jibril yang dianggap mewakili ajaran Islam versi “tradisionalis” Nahdlatul Wathan (NW) yang dianut oleh mayoritas orang Sasak dan masjid Al Aziz yang dianggap mewakili ajaran Islam “modernis” Muhammadiyah, Bartholomew mencoba mengkaji hubungan antara Islam, tradisi, dan modernitas di masyarakat kampung Demen, Ampenan, Lombok Barat.
Ketiga unsur ini ditelusuri oleh penulis melalui tiga simbol yang merepresentasikan ketiganya. Islam diwakili oleh masjid. Masjid merupakan institusi sosial yang terpenting bagi orang Islam Lombok. Tradisi diwakili oleh adat merariq (melarikan gadis). Merariq merupakan tradisi Sasak yang hingga saat ini masih dilakukan oleh orang Lombok yang mayoritas beragama Islam. Sementara modernitas diwakili oleh misalnya model merariq, kesenian pengisi acara merariq, stratifikasi sosial, dan kontrol pemerintah. Semua itu menjadi percampuran yang menarik untuk dikaji (hal 271).
Bagi Bartholomew, kondisi kampung Demen dan aktivitas kedua masjid di atas yang mendamaikan hubungan antara Islam, tradisi, dan modernitas menarik untuk dianalisis. Hal ini dikarenakan kedua masjid tersebut dikelola oleh dua organisasi Islam yang berbeda konsepsi dalam memperlakukan tradisi. Akan tetapi keduanya dapat saling memahami tradisi walaupun klaim mereka tetap tidak sejalan. Penulis justru melihat, pertentangan ini menghasilkan kearifan tersendiri dalam masyarakat Sasak ketika berhadapan dengan perubahan sosial, ekonomi, dan politik yang bergerak cepat.
Dalam mengkaji, penulis berpijak pada kasus perkawinan merariq yang dilakukan oleh Adil dan Windi di kampung Demen. Kasus ini menjadi pintu masuk yang sangat pas karena kedua organisasi Islam di atas berbeda pandangan tentang merariq. Masjid Al Aziz yang dikuasai oleh organisasi Muhammadiyah menolak merariq, sementara masjid Al Jibril yang dikuasai oleh organisasi Nahdlatul Wathan meskipun tidak menyetujui, namun tidak juga secara aktif melarang jamaahnya mempraktekkan adat tersebut. Karena letak kedua masjid ini berdekatan, merariq menjadi persolan kontroversial di Demen (hal 5).
Bagi para pengkaji hubungan antara budaya, agama, sosial, politik, dan perubahan zaman, buku ini menarik untuk dibaca karena penulis sangat jeli dalam menghubungkan antara kasus merariq dengan teori keagamaan dan modernitas. Penulis juga sangat lincah dalam analisis dan menghubungkan antara kondisi yang ada dengan berbagai aspek, seperti pemahaman agama masyarakat Sasak, kontrol pemerintah Orde Baru, kontrol organisasi Islam terhadap pengikutnya, psikologi masyarakat kampung di tengah kemodernan dan sebagainya (hal 206). Penulis juga melengkapi kajiannya dengan melacak sejarah Islam di Lombok serta aktivitas kedua organisasi Islam tersebut. Hal ini memungkinkan untuk melihat kondisi obyek penelitian secara seimbang.
Sayangnya buku ini tidak dilengkapi dengan biografi penulis. Informasi ini penting untuk mengetahui latar belakang pendidikan dan pengalaman penulis, sehingga dapat menjadi bahan penilaian terhadap isi dan kualitas buku. Jika terdapat biografi penulis, tentu akan memudahkan pembaca dalam menilai maksud, isi tulisan dan istilah-istilah yang dipakai dalam buku ini.
Hampir selalu digemari oleh para teoritisi sosial untuk membuat penilaian bahwa tradisi dalam banyak hal bertentangan dengan Islam maupun modernitas. Sepintas, hal itu bias dibenarkan kalau kita melihatnya secara linier. Elemen-elemen pembentuknya sering diargumentasikan secara berbeda, yang pertama diasosiasikan dalam keterbelakangan, tidak modern, melihat ke masa lalu, sementara dua hal yang kedua diargumentasikan dipenuhi dengan anggapan-anggapan kemodernan, melihat masa depan dan sebagainya.
Uniknya, bila kegemaran di atas diterapkan dalam kasus masyarakat Sasak, dalam buku ini fokus kajiannya pada peran masjid Al Jibril sebagai representasi organisasi tradisionalis, Nahdlatul Wathan, Masjid Al Aziz sebagai representasi organisasi organisasi Muhammadiyah, tidak bisa seluruhnya dipegangi. Meskipun kedua masjid serta jamaahnya dipermukaan melihat tradisi secara berbeda, tetapi dalam banyak hal justru saling menciptakan kovergensi. Meski dengan klaim-klaim pertentangannya, sikap terhadap tradisi Sasak justru memberikan kearifan keduanya tentang bagaimana masyarakat Sasak melihat masa depannya dengan adanya perubahan (sosial, ekonomi dan politik) yang dialami secara cepat dewasa ini.
Daftar Isi
Bab 1.Pendahuluan
Bab 2.Setting Etnografi Demen
Bab 3.Sejarah Islam Di Lombok
Bab 4.Skisma Tradisionalis dan Modernis dalam Islam: Nahdlatul Wathan dan Muhammadiyah
Bab 5.Perkawinan Adil
Bab 6.Perjodohan Perkawinan
Bab 7.Seremoni Perkawinan
Bab 8.Kesimpulan
Apendiks A. Sebuah Catatan Tentang Penelitian
Bibliografi
Indeks