Kehidupan Dunia Keraton Surakarta, 1830-1939
Stok Kosong
Bagaimanakah budaya Jawa, yang dipelopori keraton, terepresentasikan dalam situasi politik yang selalu rentan itu? Inilah yang mendorong Prof. Dr. Darsiti Soeratman melakukan penelitian di Keraton Surakarta. Selama lebih dari seabad (1830-1939), Surakarta diperintah empat raja, dari Paku Buwana VII sampai Paku Buwana X.
Selama periode itu, raja-raja terus-menerus harus menyerahkan sebagian kekuasaannya kepada kolonialis Belanda. Pertama-tama, mancanegara Barat dan Timur, ditambah nagaraung Bagelen, harus diserahkan. Kemudian diikuti dengan penyerahan pengadilan dan kepolisian, serta pelepasan hak atas tanah yang dihubungkan dengan adanya reorganisasi tanah (1917).
Namun, di mata kawulanya, sunan tetap memiliki kekuasaan yang amat besar, yang sakral-magis, dan dianggap memiliki wahyu. Merosot dan lenyapnya kekuasaan politik itu tidak membawa kekuasaan raja -dalam konsep kultural- ikut pudar. Ini tampak pada penyelenggaraan upacara garebeg dan pesta yang makin diperhebat, sehingga upacara berfungsi sebagai lambang kebesaran sunan.
Buku yang terdiri dari tujuh bab ini menggunakan pendekatan multidimensi: historis, sosiologis, dan antropologis. Karya sejarawan Indonesia yang paling tekun ini -meminjam istilah sejarawan Sartono Kartodirdjo- bisa disebut sebagai ensiklopedi mini sejarah perkembangan kota, khususnya Keraton Surakarta.
G.A. Guritno
Bagaimanakah budaya Jawa, yang dipelopori keraton, terepresentasikan dalam situasi politik yang selalu rentan itu? Inilah yang mendorong Prof. Dr. Darsiti Soeratman melakukan penelitian di Keraton Surakarta. Selama lebih dari seabad (1830-1939), Surakarta diperintah empat raja, dari Paku Buwana VII sampai Paku Buwana X.
Selama periode itu, raja-raja terus-menerus harus menyerahkan sebagian kekuasaannya kepada kolonialis Belanda. Pertama-tama, mancanegara Barat dan Timur, ditambah nagaraung Bagelen, harus diserahkan. Kemudian diikuti dengan penyerahan pengadilan dan kepolisian, serta pelepasan hak atas tanah yang dihubungkan dengan adanya reorganisasi tanah (1917).
Namun, di mata kawulanya, sunan tetap memiliki kekuasaan yang amat besar, yang sakral-magis, dan dianggap memiliki wahyu. Merosot dan lenyapnya kekuasaan politik itu tidak membawa kekuasaan raja -dalam konsep kultural- ikut pudar. Ini tampak pada penyelenggaraan upacara garebeg dan pesta yang makin diperhebat, sehingga upacara berfungsi sebagai lambang kebesaran sunan.
Buku yang terdiri dari tujuh bab ini menggunakan pendekatan multidimensi: historis, sosiologis, dan antropologis. Karya sejarawan Indonesia yang paling tekun ini -meminjam istilah sejarawan Sartono Kartodirdjo- bisa disebut sebagai ensiklopedi mini sejarah perkembangan kota, khususnya Keraton Surakarta.
G.A. Guritno